Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, membuka sekaligus memberikan arahan dalam kegiatan Seminar Upgrading Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Kakanwil BPN Sumatera Utara menekankan pentingnya penguatan sinergi antara PPAT dan ATR/BPN melalui arah dan standar yang harus dibangun secara lebih sistemik, terintegrasi, dan berbasis kepercayaan. Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Adapun penguatan sinergi PPAT dan ATR/BPN meliputi beberapa aspek utama, yaitu:
- Sinergi Berbasis Sistem Digital (Digital Ecosystem) – Penguatan integrasi layanan melalui pemanfaatan sistem elektronik.
- Sinergi Berbasis Data Tunggal (Single Source of Truth) – Pemanfaatan data yang terintegrasi dan akurat sebagai dasar pengambilan keputusan.
- Sinergi dalam Mitigasi Risiko Hukum (Risk-Based Collaboration) – Kolaborasi untuk meminimalisir potensi sengketa dan permasalahan hukum.
- Sinergi dalam Standarisasi dan Profesionalisme – Peningkatan kompetensi serta penerapan standar pelayanan yang seragam.
- Sinergi dalam Integritas dan Anti-Moral Hazard – Penguatan nilai integritas guna mencegah praktik penyimpangan.
- Sinergi dalam Pelayanan Publik yang Berkualitas – Peningkatan kualitas layanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kakanwil BPN Sumatera Utara menegaskan bahwa:
“Sinergi PPAT dan ATR/BPN harus bergerak dari hubungan administratif menjadi kemitraan strategis berbasis sistem, data, dan integritas.”
Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa pelayanan pertanahan pada seluruh Kantor Pertanahan di Provinsi Sumatera Utara terus mengalami peningkatan di bawah kepemimpinannya. Transformasi yang dilakukan antara lain:
- Layanan yang semakin cepat, akurat, dan tuntas;
- Digitalisasi layanan pertanahan yang terus diperkuat;
- Penerapan sistem elektronik sebagai alat kontrol untuk meminimalisir risiko hukum.
Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara juga membuka ruang sinergi yang lebih luas dengan PPAT, antara lain melalui:
- Integrasi data;
- Konsultasi teknis;
- Penyelesaian permasalahan secara bersama.
Sebagai penutup, Sri Pranoto mengangkat kearifan lokal masyarakat Sumatera Utara, yaitu “Dalihan Na Tolu”, yang mencerminkan keseimbangan hubungan, tanggung jawab, dan kehormatan. Dalam konteks pelayanan pertanahan, nilai tersebut dimaknai bahwa BPN, PPAT, dan masyarakat merupakan satu kesatuan sistem yang harus saling menjaga kepercayaan dan memperkuat integritas.
Beliau juga menyampaikan pesan penting:
“Jolo maradat, asa maradat”
(Berpegang pada aturan agar tetap bermartabat).
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara ATR/BPN dan PPAT semakin kuat dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer






























































