Masohi — Dalam rangka mempererat hubungan kelembagaan serta membangun sinergi yang lebih baik dalam pelaksanaan tugas sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saparua, Pramuaji Buamonabot, melaksanakan kunjungan silaturahmi dan koordinasi perdana ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Masohi pada Kamis (19/6).
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara satuan kerja dan KPPN sebagai mitra kerja dalam pengelolaan keuangan negara. Kalapas Saparua hadir bersama pegawai Lapas sebagai bentuk kekompakan dan dukungan penuh dari internal lembaga.
Kedatangan Kalapas dan pegawai disambut hangat oleh Customer Service Officer (CSO) KPPN Masohi, Bapak Adi, beserta jajaran. Dalam suasana penuh keakraban, pertemuan berlangsung dengan pembahasan berbagai hal teknis terkait pengelolaan anggaran, pelaporan keuangan, hingga solusi atas kendala administratif yang mungkin timbul di kemudian hari.
Kalapas Saparua, Pramuaji Buamonabot, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah awal untuk menjalin komunikasi yang lebih terbuka dan efektif guna menunjang kelancaran pelaksanaan anggaran secara transparan dan akuntabel.
“Kami berharap melalui koordinasi ini, kerja sama antarinstansi dapat semakin solid dan mendukung pelaksanaan tugas kami secara maksimal,” ujarnya.
Pihak KPPN, melalui CSO Bapak Adi, menyambut baik inisiatif ini dan menyampaikan komitmen untuk terus memberikan pendampingan serta layanan terbaik kepada seluruh satuan kerja, termasuk Lapas Saparua.
Silaturahmi ini diharapkan menjadi pondasi kuat bagi hubungan kerja yang produktif, efisien, dan profesional dalam mendukung pengelolaan keuangan negara yang akuntabel.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































