Simalungun – Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun melaksanakan kegiatan Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat Nagori Bosar dan Nagori Rukun Mulyo pada Kamis (05/03/2026).
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pelaksanaan program PTSL, mulai dari tahapan kegiatan, persyaratan administrasi, hingga manfaat pendaftaran tanah dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah.
Dalam kegiatan tersebut, materi disampaikan oleh narasumber dari Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun, yaitu Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Henry Lumbantobing, S.SiT., M.M., serta Koordinator Kelompok Substansi Survei dan Pemetaan Dasar dan Tematik, Ghiffron Samosir, S.Tr. Turut memberikan materi Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Simalungun, Nova Ratna Miranda, S.H., serta Kasubbag Log Polres Simalungun, W. Harianja.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami secara menyeluruh pelaksanaan program PTSL serta berpartisipasi aktif dalam proses pendaftaran tanah. Program PTSL merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun berkomitmen untuk terus mendorong percepatan pendaftaran tanah melalui program PTSL sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer









































































