Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun, Amran Girsang, S.SiT., M.Si., menerima kunjungan kerja dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Simalungun pada Kamis (02/04/2026).
Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka pembahasan terkait Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai bagian dari upaya mendukung percepatan perizinan berusaha sekaligus menjaga ketertiban tata ruang di Kabupaten Simalungun.
Kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi untuk menyelaraskan pemahaman serta memperkuat pelaksanaan kebijakan di bidang penataan ruang dan perizinan, sehingga proses pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi.
Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antarinstansi dalam mewujudkan pelayanan perizinan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendukung pembangunan daerah yang tertib dan berkelanjutan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor dalam rangka memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.