Kelola BMN dengan Tertib dan Akuntabel, Kementerian ATR/BPN Terima Anugerah Reksa Bandha 2025
Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meraih Juara Kedua Kategori Kualitas Pelaporan Barang Milik Negara (BMN) Kelompok III pada ajang Anugerah Reksa Bandha Tahun 2025. Penghargaan diterima langsung oleh Kepala Biro Keuangan Kementerian ATR/BPN, Kartika Sari, di Aula Gedung Syafruddin Prawiranegara II, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.
“Penghargaan ini tidak lepas dari kontribusi seluruh jajaran, baik Kantor Pertanahan, Kantor Wilayah, maupun pusat. Juga sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pengelolaan dan pelaporan BMN yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” terang Kartika Sari usai menerima penghargaan pada Kamis (18/12/2025).
Anugerah Reksa Bandha merupakan ajang penghargaan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI dalam rangka peringatan Hari Kekayaan Negara ke-19. Penghargaan ini bertujuan meningkatkan motivasi dan kinerja para pemangku kepentingan dalam pengelolaan aset negara, termasuk di bidang pengelolaan BMN dan lelang.
Menurut Kartika Sari, Kementerian ATR/BPN dapat meraih penghargaan ini karena komitmen dan konsistensi seluruh jajaran. “Kuncinya adalah komitmen. Komitmen teman-teman di daerah, serta komitmen pimpinan. Mulai dari arahan Bapak Menteri, Sekretaris Jenderal, dan pimpinan lainnya untuk mengawal akuntabilitas pengelolaan BMN dengan menyelesaikan berbagai persoalan dan pembenahan aset,” jelasnya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap perbaikan berkelanjutan, Kartika Sari menargetkan capaian yang lebih tinggi untuk tahun mendatang. “Kita menargetkan tahun depan bisa meraih juara satu. Oleh karena itu, semangat dan peran semua pihak pengelola BMN harus semakin ditingkatkan,” pungkasnya.
Selain Kementerian ATR/BPN, penghargaan juga diberikan kepada sejumlah kementerian/lembaga dan badan usaha. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI, Rionald Silaban. (GE/JR)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































