Kemajuan teknologi di era sekarang memang ada positif dan Negatif Teruma didalam ranah Pendidikan Karena teknogi inilah yang menjadi tonggak dimasa yang akan mendatang. Namun, ironi muncul ketika sistem pendidikan masih terjebak dalam metode dan kurikulum lama yang kurang responsif terhadap perubahan zaman. Hal ini menciptakan jurang yang menganga antara kebutuhan keterampilan masa depan dengan apa yang diajarkan di sekolah atau universitas.
Kompetensi guru dalam penggunaan teknologi pendidikan menjadi salah satu tantangan signifikan di Indonesia. Banyak guru yang belum terbiasa atau kurang terlatih dalam memanfaatkan teknologi secara efektif dalam proses pembelajaran. Mereka membutuhkan pelatihan yang berkelanjutan untuk mengembangkan keterampilan digital dan pedagogi yang diperlukan. Tanpa pelatihan yang memadai, potensi teknologi sebagai alat bantu pendidikan tidak akan dapat dimaksimalkan, sehingga kualitas pembelajaran tetap mandek. Guru juga harus memahami terkait dengan teknologi yang dimana teknologi ini akan terus berkembang untuk kedepannya.
Sekitar 60 persen sekolah di Indonesia masih belum dapat memiliki akses ke perangkat teknologi memadai seperti komputer dan proyektor, sehingga siswa di daerah tersebut sulit memanfaatkan teknologi pembelajaran secara optimal. Kesenjangan ini diperparah oleh keterbatasan ekonomi keluarga yang tidak mampu menyediakan perangkat dan akses internet, serta rendahnya literasi digital di kalangan guru dan murid. Kebijakan pemerintah untuk mendistribusikan bantuan teknologi seperti laptop ke sekolah masih terbatas jangkauannya, hanya mampu menyentuh sekitar 15 persen kebutuhan total sekolah. data ini menunjukkan bahwa fasilitas yang ada disekolah masih minim sehingga pemerataan sistem Pendidikan berbasis teknologi belum dapat terealisasikan di Indonesia.
Perlu peran pemerintah dalam melakukan pemerataan sistem Pendidikan berbasis teknologi salah satu program pelatihan dan pengembangan untuk guru dalam pengelolaan teknologi di gital secara efektif. Melalui program inilah teknologi bisa diterapkan di daerah terpencil walaupun penggunaan teknologi di Indonesia ini dikatakan masih belum merata diberbagi daerah. Maka peran pemerintah disini sangat dibutuhkan oleh para pendidik di daerah terpencil.
Pendidikan berbasis teknologi memang bermanfaat untuk masa depan tetapi sistem pemerataan teknologi di Indonesia belum merata terutama di daerah terpencil. Maka dari itu pemerintah perlu mengupayakan ketimpangan dari setiap daerah yang di Indonesia terkait teknologi didalam ranah Pendidikan. Selain itu, kurikulum yang terlalu kaku dan tidak fleksibel bisa menjadi penghalang dalam mengintegrasikan teknologi baru yang mungkin memerlukan pendekatan pengajaran yang berbeda Kurikulum yang tidak memberikan ruang untuk inovasi dan adaptasi dapat menghambat guru dalam menerapkan metode pembelajaran berbasis teknologi.
Saya sebagai mahasiswa Universitas Mulawarman Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, menurut saya sepakat bahwa kesenjangan akses teknologi antara wilayah perkotaan dan pedesaan serta batasan literasi digital menjadi hambatan utama. Oleh karena itu, peran pemerintah dalam menyiapkan sarana teknologi serta pelatihan bagi tenaga pendidik dan pelajar sangatlah penting untuk mengatasi ketimpangan tersebut.
Selain itu, kesenjangan ini juga bisa dapat dilihat bahwa banyak sekali pejabat yang masih meremehkan bahwa Pendidikan masih di nomor duakan sehingga perhatian pemerintah terhadap Pendidikan ini masih sangat minim. Sedangkan banyak negara di luar Indonesia itu Pendidikan menjadi hal utama dalam sistem pemerintahan mereka. Itulah mengapa pemerintah kita harus meletakkan perhatiannya terhadap Pendidikan di nomor satukan. Teknologi membutuhkan korelasi antara masyarakat dan pemerintah supaya masyarakat paham akan teknologi yang terus berkembang.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”











































































