Pendidikan Indonesia sedang berpindah ruang. Dari papan tulis ke layer gawai, dari buku paket ke video berdurasi pendek, dari penjelasan guru ke algoritma platform digital. Perubahan ini nyaris tak bisa ditolak. Teknologi telah menjadi bagian dari kehidupan belajar siswa, bahkan sering kali lebih dominan daripada rauang kelas itu sendiri. Namun, pertanyaannya bukan lagi apakah teknologi perlu hadir dalam pendidikan. melainkan bagaimana ia diarahkan agar benar-benar mendukung pembangunan pendidikan yang berkualitas.
Di ruang kelas hari ini, tidak sedikit guru berhadapan dengan siswa yang lebih percaya pada konten digital disbanding penjelasan langsung. Fenomena ini sering dianggap sebagai kemunduran otoritas guru, padahal persoalannya lebih dalam yaitu ada pada kualitas pembelajaran sedang diuji oleh perubahan cara siswa mengakses dan memaknai pengetahuan. Ketika pembelajaran di kelas tidak cukup bermakna, sumber alternatif yang lebih visual dan instan akan selalu tampak lebih menarik.
Dalam kerangka ini, pemiliran Shulman tentang pedagogical content knowledge menjadi relevan. Ia menekankan bahwa kekuatan guru bukan sekdar pada penguasaan materi, tetapi pada kemampuan mengajarkannya secara tepat sesuai dengan cara berpikir siswa. Di era digital. Kompetensi ini menjadi semakin krusial, dimana teknologi hanya akan menjadi alat bantu jika guru mampu menggunakannya untuk memperdalam pemahaman, bukan sekedar mengganti metode lama ke media baru.
Di sisi lain, perubahan Pendidikan ke era digital juga menuntut kecakapan baru dari siswa yaitu terhadap literasi digital. Sebagaimana dipahami Gilster, bukan sekedar kemampuan menggunakan perangkat saja, melainkan kemampuan berpikir kritis dalam menyikapi informasi berbasis teknologi. Tanpa kecakapan ini, siswa mudah terjebak pada konten viral yang tampak meyakinakan, tetapi miskin validasi. Inilah tantangan nyata pembangunan Pendidikan di era digitasl karena derasnya informasi tidak selalu sejalan dengan kedalaman pemahaman.
Karena itu, tantangan teknologi dalam Pendidikan seharus ya tidak dimaknai sebagai ancaman, melainkan sebagai panggilan untuk berbenah. Guru perlu diposisikan sebagai fasilator berpikir kritis, bukan sekedar penyampaian informasi. Pembelajaran harus dirancang untuk membantu siswa menilai, menghubungkan, dan merefleksikan informasi digital yang siswa konsumsi setiap hari. Ketika pedagogi yang kuat bertemu dengan literasi digital yang matang, teknologi tidak lagi menjadi pengalih perhatian, tetapi justru menjadi jembatan menuju pembelajaran yang lebih bermakna.
Pembanguan pendidikan di era digital pada akhirnya bukan soal seberapa canggihnya teknologi yang digunakan, melainkan seberapa bijak manusia di dalamnya mengelola pengetahuan. Di sinilah peran pendidik menjadi penentu untuk memastikan bahwa Pendidikan tidak sekedar mengikuti arus teknologi, tetapi mampu mengarahknnya dalam membentuk generasi yang kritis, adaptif, dan berpikir jernih ditengah banjir informasi.
Oleh: Nurul Zahidah Az Zahra
Referensi:
Gilster, P. (1997). Digital Literacy. New York: John Wiley & Sons.
Shulman, L. S. (1987). Knowledge and teaching: Foundations of the new reform. Harvard Educational Review, 57(1), 1–22.
Siregar, V. V., Sihotang, H., & Simanjuntak, M. (2024). Pengaruh literasi digital dan pengetahuan pedagogik terhadap kualitas pembelajaran berbasis teknologi pada guru sekolah dasar. Jurnal Ilmiah Sekolah Dasar, 8(1), 12–27.
Ruswan, A., & Rosmana, P. S. (2023). Pengaruh literasi digital terhadap kemampuan siswa menilai informasi di media digital. Jurnal Pendidikan Tamansiswa, 9(2), 145–156.
Naila, I., Ridlwan, M., & Haq, M. A. (2022). Literasi digital sebagai kompetensi kognitif dalam pembelajaran di era digital. Jurnal Pendidikan Dasar, 4(3), 45–60.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer






























































