Takalar – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) UIN Alauddin Makassar Angkatan 77 Posko 9 yang berlokasi di Desa Tarowang, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, melaksanakan kegiatan pembagian Al-Qur’an kepada santri TK-TPA pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata pengabdian mahasiswa kepada masyarakat dalam mendukung pendidikan keagamaan, khususnya pembelajaran membaca dan menghafal Al-Qur’an di tingkat TK-TPA.
Pembagian Al-Qur’an pertama dilaksanakan di TK-TPA Madallo Desa Tarowang pada pukul 13.00 WITA. Santri dan guru TPA menyambut dengan antusias kegiatan ini, karena ketersediaan mushaf Al-Qur’an sangat membantu dalam kelancaran proses belajar mengaji.
Selanjutnya, kegiatan serupa dilanjutkan di TK-TPA An-Nur Tarowang Desa Tarowang pada pukul 15.30 WITA. Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa KKN Posko 9 menyerahkan mushaf Al-Qur’an yang diharapkan dapat meningkatkan semangat anak-anak dalam belajar membaca dan memahami Al-Qur’an.
Koordinator Posko 9 menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian mahasiswa KKN terhadap kebutuhan pendidikan agama di desa, serta menjadi sarana mempererat silaturahmi dengan masyarakat.
Semoga dengan adanya pembagian Al-Qur’an ini, para santri semakin semangat dalam belajar membaca, memahami, dan mengamalkan isi kandungan Al-Qur’an
Masyarakat dan pengurus TPA menyampaikan apresiasi yang tinggi atas perhatian mahasiswa KKN. Mereka berharap kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut sehingga semakin banyak generasi muda yang cinta Al-Qur’an.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”