Bantul (MTs Negeri 6 Bantul) — Guru MTs Negeri 6 Bantul yang tergabung dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Pancasila Kabupaten Bantul melaksanakan wisata edukasi ke Museum Kereta Api Ambarawa di Kabupaten Ambarawa, Jawa Tengah. Kunjungan ini dilakukan pada Senin (10/11/2025) bertujuan untuk memperkaya wawasan sejarah, khususnya yang berkaitan dengan peran transportasi kereta api dalam pembangunan bangsa dan kaitannya dengan semangat kebangsaan yang diajarkan dalam mata pelajaran PPKn. Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan inspirasi segar bagi para guru dalam merancang materi pembelajaran yang lebih kontekstual dan menarik bagi siswa.
Para peserta, yang berjumlah puluhan guru, antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari menjelajahi koleksi lokomotif uap tua bersejarah hingga mendengarkan pemaparan tentang sejarah operasional stasiun dan jalur kereta api di Jawa Tengah. Ketua MGMP Pendidikan Pancasila Kabupaten Bantul menyampaikan bahwa museum merupakan sumber belajar otentik yang sangat bernilai. Dengan melihat langsung peninggalan masa lalu, para guru dapat lebih mudah mengaitkan materi Pendidikan Pancasila tentang sejarah perjuangan, persatuan, dan Bhinneka Tunggal Ika dengan bukti fisik yang nyata.
Salah satu guru MTs Negeri 6 Bantul, Dwi Hidayati, menambahkan, “Kami mencari cara untuk membuat sejarah tidak hanya dihafal, tetapi dirasakan oleh siswa. Museum ini menawarkan perspektif baru.” Kegiatan studi tiru semacam ini akan rutin dilaksanakan untuk terus meningkatkan kompetensi profesional dan kreativitas guru-guru PPKn di Kabupaten Bantul. (dwi/put)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































