Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur melaksanakan penggeledahan rutin blok hunian pada Selasa, 13 Januari 2026, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Arga Makmur, Ganang Mahardiko, bersama staf KPLP dan regu pengamanan. Penggeledahan dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan humanis dengan tetap mengedepankan standar operasional prosedur yang berlaku. Petugas memeriksa kamar hunian serta barang-barang milik Warga Binaan Pemasyarakatan guna memastikan tidak adanya benda terlarang yang dapat mengganggu keamanan. Selama pelaksanaan kegiatan, Warga Binaan bersikap kooperatif dan kegiatan berjalan tertib di bawah pengawasan petugas pengamanan.

KPLP Ganang Mahardiko menegaskan bahwa penggeledahan rutin merupakan bagian dari komitmen Lapas Arga Makmur dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, kondusif, dan bebas dari potensi gangguan keamanan. Kegiatan ini juga menjadi bentuk penguatan deteksi dini terhadap risiko keamanan serta upaya mendukung pelaksanaan pembinaan yang optimal bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.
Seluruh rangkaian penggeledahan berlangsung dengan aman dan lancar. Lapas Kelas IIB Arga Makmur berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan pengamanan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemasyarakatan yang tertib, aman, dan berintegritas.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”











































































