Lapas Tegal Gelar Skrining
Tegal, 1 November 2025 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tegal sukses melaksanakan kegiatan skrining gejala Tuberkulosis (TBC) dan pemeriksaan Chest X-Ray (CXR) secara masif bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Kementerian Kesehatan RI, Dinas Kesehatan Kota Tegal, Puskesmas Tegal Barat, dan PT Cito Putra Utama, dengan tujuan utama melakukan deteksi dini serta penanggulangan TBC di lingkungan Lapas yang berisiko tinggi terhadap penularan penyakit.
Rangkaian skrining dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni pada Sabtu dan Senin, 1 dan 3 November 2025, dengan target total 287 WBP menjalani pemeriksaan. Pada hari pertama, sebanyak 197 warga binaan telah mengikuti pemeriksaan awal secara tertib dan teratur.
Kepala Lapas Tegal, Haryono, menyampaikan apresiasi mendalam atas sinergi lintas sektor yang terjalin. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bukti nyata komitmen Lapas Tegal dalam menjamin hak kesehatan setiap warga binaan.
“Kesehatan adalah hak dasar setiap warga binaan. Melalui skrining ini, kami berupaya mendeteksi sejak dini potensi penyebaran TBC agar bisa segera ditangani. Sinergi antara Kemenkes, Dinkes Kota Tegal, dan PT Cito Putra Utama menjadi contoh nyata kolaborasi positif dalam menjaga kesehatan di lingkungan pemasyarakatan,” ungkap Haryono.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa lingkungan Lapas yang bersifat komunal dan padat memerlukan langkah-langkah pencegahan aktif untuk mengantisipasi penularan penyakit menular seperti TBC.
“Kami ingin memastikan bahwa Lapas Tegal tidak hanya menjadi tempat pembinaan, tetapi juga lingkungan yang sehat dan aman bagi seluruh warga binaan,” imbuhnya.
Proses skrining meliputi wawancara gejala, pendaftaran, dan pemeriksaan CXR menggunakan unit rontgen bergerak. Apabila hasil analisis menunjukkan indikasi TBC, warga binaan akan segera diarahkan untuk pemeriksaan lanjutan Tes Cepat Molekuler (TCM) di Laboratorium RSUD Kardinah Kota Tegal untuk memastikan diagnosis dan penanganan lebih lanjut.
Melalui pelaksanaan skrining TBC dan CXR secara intensif ini, Lapas Tegal menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung Program Nasional Eliminasi TBC Tahun 2030.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menemukan kasus TBC yang belum terdeteksi, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup warga binaan serta menciptakan lingkungan pembinaan yang sehat, produktif, dan bebas penyakit menular.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































