Bengkulu — Klinik Pratama Lapas Kelas IIA Bengkulu terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Upaya tersebut kini semakin optimal dengan hadirnya peserta magang dari HUB Kementerian Ketenagakerjaan yang turut membantu pelaksanaan pelayanan medis sehari-hari.
Jum’at (28/11), para peserta magang terlihat aktif mendampingi tenaga kesehatan Lapas dalam berbagai kegiatan, mulai dari pemeriksaan kesehatan rutin, administrasi medis, pengelolaan obat-obatan, hingga edukasi kesehatan bagi WBP. Kolaborasi ini dinilai memberikan dampak positif karena menambah tenaga pendukung sekaligus menghadirkan suasana kerja yang lebih sigap dan terorganisir.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, mengapresiasi kontribusi para peserta magang. Ia menyebut keberadaan mereka membantu meningkatkan efektivitas pelayanan, terutama dalam menghadirkan layanan kesehatan cepat, tepat, dan berkesinambungan.
“Kehadiran peserta magang dari HUB Kemenaker ini sangat membantu. Mereka tidak hanya menambah tenaga, tetapi juga membawa semangat baru dalam pelayanan kesehatan di Klinik Pratama,” ujar Kalapas.
Sementara itu, para peserta magang menyampaikan bahwa pengalaman mereka di Lapas menjadi kesempatan berharga untuk mempraktikkan ilmu sekaligus belajar menghadapi dinamika pelayanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan yang memiliki tantangan tersendiri.
Dengan sinergi ini, Klinik Pratama Lapas Bengkulu berharap dapat terus memberikan layanan kesehatan yang humanis, profesional, dan membawa dampak positif bagi peningkatan kualitas hidup WBP. Kolaborasi dengan lembaga pendidikan dan pelatihan vokasi juga akan terus diperluas sebagai wujud komitmen Lapas terhadap pembinaan yang komprehensif dan berbasis pelayanan publik yang prima.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































