Kabupaten Batang – Program pemutakhiran data digital terhadap sertipikat lama yang tengah dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat dukungan dari Taruna/i Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP). Para taruna/i diterjunkan untuk membantu mempercepat inventarisasi bidang tanah yang belum terpetakan secara digital.
Taruni STPN, Nadia Putri Febrianti, menjelaskan bahwa kegiatan mereka berfokus pada penyelarasan data fisik dan data digital. Menurutnya, banyak sertipikat yang secara fisik telah terbit, namun belum terintegrasi dalam peta digital. Melalui KKNP-PTLP, proses pemetaan ulang dilakukan agar data menjadi lebih akurat dan tidak terjadi tumpang tindih bidang tanah.
Dalam tahap sinkronisasi, taruna/i mengolah data pertanahan dari Kantor Pertanahan (Kantah) dengan melakukan digitasi gambar ukur dan surat ukur menggunakan perangkat lunak pemetaan. Data tersebut kemudian disiapkan untuk diverifikasi melalui pengecekan lapangan guna memastikan ketepatan informasi spasial.
Setelah proses pengolahan data, tim turun langsung ke lokasi untuk mencocokkan batas bidang tanah serta mengambil titik koordinat bersama perangkat desa dan pemilik tanah. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan memastikan akurasi data, tetapi juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya data pertanahan yang presisi dan terintegrasi secara digital.
Satrio Binandika Sakti, rekan satu tim Nadia di Kabupaten Batang, menuturkan bahwa pemutakhiran data ini memiliki dampak jangka panjang dalam mencegah potensi sengketa pertanahan. Tanah yang belum terpetakan secara digital berisiko menimbulkan klaim ganda atau tumpang tindih. Dengan pemetaan yang akurat, kepastian hukum dapat lebih terjamin dan status bidang tanah menjadi lebih jelas.
Keterlibatan Taruna/i STPN melalui KKNP-PTLP ini menjadi bentuk sinergi antara pendidikan kedinasan dan pelaksanaan kebijakan nasional dalam mempercepat transformasi digital layanan pertanahan. Para taruna/i berharap bidang-bidang tanah yang dimutakhirkan dapat memenuhi target clear and clean sekaligus menjadi pengalaman berharga dalam mendukung program strategis ATR/BPN. (RT/JR)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































