Sidoarjo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo kembali melaksanakan kegiatan Sharing Knowledge Batch 12 dengan tema “Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)”, pada Rabu (29/10/2025) di Aula Lantai 2 KPU Sidoarjo. Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin KPU Sidoarjo yang diselenggarakan setiap dua minggu sekali sebagai upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan KPU.
Program Sharing Knowledge merupakan kegiatan berbagi informasi dan pengetahuan antar staf serta jajaran KPU Sidoarjo untuk memperluas pemahaman, meningkatkan keahlian, dan memperkuat kompetensi SDM dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan.

Dalam pelaksanaan Batch 12 ini, kegiatan menghadirkan M. Natsiruddin Yahya, Anggota KPU Sidoarjo Divisi Perencanaan Data dan Informasi, sebagai narasumber, serta Yudha Nirbaya Bakti, Staf Subbagian Perencanaan Data dan Informasi, sebagai moderator. Acara diikuti oleh Anggota beserta seluruh pegawai KPU Sidoarjo, mahasiswa magang dari Universitas Negeri Surabaya, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur, Universitas Trunojoyo Madura, serta siswa-siswi dari SMK PGRI Sidoarjo.
Dalam paparannya, Natsir menjelaskan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) merupakan proses menjaga dan memperbarui Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara terus-menerus. Upaya ini dilakukan agar data pemilih selalu akurat, mutakhir, dan bisa digunakan dalam penyusunan DPT untuk pemilu berikutnya.

Natsir juga memaparkan tentang penyelenggara PDPB yang dilaksanakan secara berjenjang. KPU RI bertanggung jawab atas penyediaan bahan pemutakhiran, koordinasi, pencermatan, hingga pelaksanaan PDPB luar negeri, dengan rekapitulasi setiap enam bulan sekali. KPU Provinsi berperan dalam koordinasi dan pencermatan data juga setiap enam bulan sekali. Sementara KPU Kabupaten/Kota menangani pengolahan data, koordinasi, pencermatan, serta rekapitulasi yang dilakukan tiap tiga bulan sekali.
Sebagai bagian dari praktik langsung, pemateri mengajak seluruh peserta untuk melakukan pengecekan DPT melalui laman www.cekdptonline.kpu.go.id dan mengirimkan hasilnya ke nomor Help Desk KPU Kabupaten Sidoarjo (0851-1751-7629). Langkah ini bertujuan agar peserta memahami cara memeriksa status pemilih serta mengetahui jalur komunikasi resmi jika terdapat kendala atau pertanyaan terkait data pemilih.
Melalui kegiatan ini, KPU Sidoarjo berharap seluruh jajaran dan peserta dapat semakin memahami pentingnya pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sebagai salah satu pilar utama dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas dan berkualitas.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































