Sebanyak 672 orang mendaftar dirinya untuk mengikuti kegiatan Webinar Nasional Deep Learning Meningkatkan Kompetensi Guru di Era Disrupsi yang diselenggarakan oleh Magister Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang. Kegiatan ini terselenggara pada tanggal 27 Juni 2025, pukul 7.00 – 11.30 WIB. Kegiatan ini menampilkan beberapa pembicara yaitu Assoc. Prof. Dr. Dirgantara Wicaksono, S.Pd., M.Pd., M.M. sebagai keynote speaker, Ir. Moch Abduh, MS.Ed., Ph.D. sebagai narasumber, Dr. Saiful Anwar, S.E., S.Pd., M.Pd., dan dipandu oleh Dr. Lili Nurlaili, M.Ed. sebagai moderator dan Seli Oktapiana sebagai pembawa acara.
Era disrupsi ditandai dengan kemajuan teknologi digital yang pesat, termasuk kecerdasan buatan atau artificial inteligence (AI) dan deep learning, telah mengubah lanskap pendidikan secara fundamental. Pembicara mengatakan bahwa deep learning itu bukan kurikulum melainkan pendekatan pembelajaran yang memiliki 3 prinsip yaitu Mindful (berkesadaran), Meaningful (bermakna), dan Joyful (menggembirakan).
Di era disrupsi guru dituntut untuk menguasai teknik deep learning ini, serta meningkatkan kompetensinya yang terdiri dari kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional.
Kegiatan webinar terselenggara dengan penuh antusias dari pembicara dan para peserta yang hadir. Acara yang terselenggara bertepatan dengan peringatan tahun baru Hijriah ini diharapkan dapat menjadi sesi berbagi ilmu dan meningkatkan performa pendidikan di Indonesia.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”