Bandung, 16 Oktober 2025 – Mahasiswa Telkom University dari kelas PR-49-01 Kelompok 9 melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat berupa sosialisasi bertema “Pencegahan dan Penanganan Bullying di Lingkungan Sekolah” di SMA Negeri 1 Ciparay, Kabupaten Bandung. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 25 siswa kelas XII yang antusias mengikuti setiap sesi.
Sosialisasi ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran siswa terhadap bahaya bullying yang sering kali terjadi di lingkungan sekolah, baik secara fisik, verbal, maupun melalui media sosial. Dalam kegiatan ini, mahasiswa menyampaikan materi menggunakan media presentasi PowerPoint yang dikemas secara ringan dan interaktif, sehingga siswa mudah memahami pesan yang disampaikan.
Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan diskusi terbuka agar siswa bisa berbagi pengalaman dan pandangan mereka tentang bullying. Beberapa siswa berani menceritakan kasus yang pernah mereka alami maupun saksikan, yang kemudian menjadi bahan refleksi bersama tentang pentingnya empati dan komunikasi yang saling menghargai.
“Kami ingin siswa lebih berani bersuara ketika melihat tindakan bullying, sekaligus belajar bagaimana menciptakan lingkungan sekolah yang nyaman untuk semua,” ujar salah satu anggota tim pelaksana.
Pihak sekolah menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi inisiatif mahasiswa Telkom University yang berperan aktif dalam memberikan edukasi sosial di lingkungan pendidikan. Guru pendamping juga berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan agar siswa semakin peka dan peduli terhadap perilaku sosial di sekitarnya.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi bentuk implementasi dari mata kuliah Psikologi Komunikasi, tetapi juga sebagai wujud nyata mahasiswa dalam menerapkan ilmu komunikasi untuk kebaikan masyarakat. Melalui kegiatan ini, mahasiswa belajar langsung bagaimana membangun interaksi positif dan menyampaikan pesan yang dapat mengubah pola pikir audiens.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































