Kelompok KKN STAIN Madina Kelompok 26 dan Naposo Nauli Bulung Desa Pagaran Gala-gala Laksanakan Pelatihan Takhizul Mayit (Cara Memandikan dan Mengkafani Jenazah)
Pagaran Gala-gala, 5 Agustus 2025 – Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) STAIN Madina Kelompok 26 bersama Naposo Nauli Bulung Desa Pagaran Gala-gala melaksanakan kegiatan Pelatihan Takhizul Mayit Atau Cara Memandikan dan Mengkafani Jenazah. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang pentingnya pengetahuan tentang tata cara memandikan dan mengkafani mayit (Jenazah) sebagai salah satu kewajiban bagi seorang muslim dan termasuk fardhu kifayah.
Kegiatan ini dibuka oleh peserta KKN Kelompok 26 STAIN Madina dan dihadiri oleh anggota Naposo Nauli Bulung Desa Pagaran Gala-gala. Pelatihan ini dipandu oleh Bapak Zainannur Lubis (Gelar Sutan Mangatas Parlaungan Lubis), yang juga merupakan Tokoh Adat dan Masyarakat Desa Pagaran Gala-gala.

Ketua Kelompok 26 KKN Desa Pagaran Gala-gala, Mhd. Khoiruddin Lubis, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan kesempatan yang baik bagi Naposo Nauli Bulung Desa Pagaran Gala-gala untuk memahami pentingnya pengetahuan tentang tata cara memandikan jenazah. Kegiatan ini akan menjadi cikal bakal tombak estafet pengganti orang-orang tua atau orang-orang yang biasa dalam memandikan dan mengkafani jenazah, ungkapnya.
Bapak Zainannur Lubis menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat bermanfaat dan berguna untuk kepentingan umat khususnya masyarakat desa Pagaran Gala-gala. Semoga kegiatan ini dapat mempererat tali silaturahmi dan ukhuwah islamiah serta memberikan wawasan dan pengetahuan yang lebih luas bagi Naposo Nauli Bulung Desa Pagaran Gala-gala, tambahnya.

Kegiatan pelatihan tata cara memandikan dan mengkafani jenazah ini akan dilaksanakan sebanyak 2 kali dalam seminggu selama KKN berlangsung. Peserta KKN Kelompok 26 STAIN Madina berharap bahwa kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi Naposo Nauli Bulung Desa Pagaran Gala-gala dan menjadi inspirasi bagi generasi muda dalam menjalankan kewajiban fardhu kifayah baik dalam keluarga maupun masyarakat desa Pagaran Gala-gala.
*Peserta KKN Kelompok 26:*
1. Mhd. Khoiruddin Lubis (Hmps Ekonomi Syariah)
2. Nurul Latipa Sari Plg (Hmps MBS)
3. Salwa Selvia (Hmps Ekonomi Syariah)
4. Ildan Saleh (Hmps Manajemen Dakwah)
5. Royhan Mustopa (Hmps Ekonomi Syariah)
6. Suaidah Batubara (Hmps Hukum Ekonomi Syariah)
7. Nur Aisyah Nst (Tadris IPA)
8. Nur Aisyah Dlt (Tadris Inggris)
9. Nikmah (Hmps PAI)
10. Rosita Rangkuti (Hmps PAI)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































