Tasikmalaya SB – Anggota PGRI Pagerageung Ikuti kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) yang digelar oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar, Drs. H. Yod Mintaraga, M.PA., pada Jum’at (12/9/2025).
Kegiatan berlangsung di Gedung Olah Raga PGRI Kecamatan Pagerageung dengan dihadiri elemen masyarakat dari warga Pendidikan yang tergabung didalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Pagerageung. Hadir pula pada kegiatan tersebut Pengawas Bina Kecamatan Pagerageung, Ketua K3S, Ketua PC PGRI Pagerageung.
Ketua PC PGRI Pagerageung, Asep Gunawan, M.Pd., dalam sambutannya, menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada H. Yod Mintaraga, M.PA sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari fraksi Golkar yang telah menyelenggarakan Sosialisasi Perda Jawa Barat bersama PC PGRI Pagerageung.
“Kebanggaan bagi kami atas kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) dari anggota DPRD Jawa Barat H. Yod Mintaraga, M.PA, yang telah melibatkan anggota PGRI sebagai peserta. Selain menambah wawasan, kehadiran Pa Haji juga membawa harapan bagi kami agar program renovasi GOR PGRI bisa tercapai,” sambutnya.
Dalam paparannya, H. Yod Mintaraga, menekankan pentingnya anggota Dewan berkomunikasi dan memberikan pemahaman masyarakat terhadap substansi perda tersebut yang dirancang sebagai pedoman strategis untuk memastikan pembangunan berkelanjutan yang tetap mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Isu-isu utama yang dihadapi Jawa Barat, seperti alih fungsi lahan, penurunan kualitas air, serta dampak perubahan iklim menjadi sorotan utama dalam paparannya.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan hidup. Melalui Perda RPPLH, kita memiliki landasan hukum yang kuat untuk melindungi sumber daya alam demi keberlangsungan hidup generasi mendatang,” tuturnya.
Peserta sosialisasi dari anggota PGRI yang merupakan para guru juga diajak berperan aktif dalam mendukung implementasi Perda ini, dengan mensosialisasikan kepada peserta didik dan menerapkannya dilingkungan sekolah, maupun di lingkungan masyarakat.
“Semua potensi alam yang ada di dunia ini akan membawa manfaat manakala di tata kelola dengan baik. Kita selaku pendidik harus mengedukasi melalui peserta didik, mengenai kepedulian terhadap lingkungan,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan serupa telah dilakukan sebelumnya bersama PGRI di beberapa wilayah lain di Tasikmalaya, namun kali ini dipusatkan di Kecamatan Pagerageung bersama para anggota PGRI, agar jangkauan informasi semakin luas dan merata.
Melalui kegiatan ini, H. Yod berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan lingkungan semakin meningkat.
“Dengan sinergi antara masyarakat dan pemerintah, kita dapat mewujudkan Jawa Barat Istimewa yang lebih hijau, bersih, dan lestari,” pungkasnya.
Sebagai bentuk perhatian kepada dunia pendidikan dan PGRI, H. Yod Mintaraga akan memberikan bantuan secara pribadi untuk iuran anggota PGRI sebesar Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) tiap bulannya, juga akan membantu dalam mewujudkan program pendidikan di Kecamatan Pagerageung dalam pendirian SMA Negeri Pagerageung.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana peserta menyampaikan berbagai pertanyaan dan masukan terkait isu-isu lingkungan. Kegiatan pun berjalan lancar dan diikuti penuh antusias oleh para peserta. (AD)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer


































































