Martapura – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura melaksanakan program sekolah daring sebagai bentuk komitmen dalam pemenuhan hak pendidikan bagi anak binaan. Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar serta sejumlah sekolah formal yang menjadi mitra penyelenggara pendidikan.
Kepala LPKA Kelas I Martapura menyampaikan bahwa pendidikan merupakan hak fundamental setiap anak, tanpa terkecuali, termasuk anak yang sedang menjalani masa pembinaan. Melalui program sekolah daring ini, anak binaan tetap dapat mengikuti proses belajar mengajar sesuai kurikulum nasional, meskipun berada dalam lingkungan tertutup.
“Kami berupaya memberikan layanan pendidikan yang setara agar anak binaan tidak tertinggal dari teman-teman sebayanya di luar lembaga. Pembelajaran daring ini menjadi solusi untuk memastikan hak anak atas pendidikan tetap terpenuhi,” ujarnya.
Pelaksanaan sekolah daring di LPKA Kelas I Martapura difasilitasi dengan perangkat teknologi yang memadai serta pendampingan dari petugas pembinaan. Tenaga pengajar dari sekolah mitra juga berperan aktif dalam memberikan materi, tugas, hingga evaluasi pembelajaran secara daring.
Dengan adanya program ini, diharapkan anak binaan tidak hanya memperoleh pengetahuan akademik, tetapi juga termotivasi untuk mengembangkan potensi diri, meningkatkan keterampilan, serta membangun kesiapan mental dalam rangka reintegrasi sosial setelah selesai menjalani pembinaan.
Penyelenggaraan sekolah daring ini menjadi langkah nyata LPKA Kelas I Martapura dalam mendukung misi pemasyarakatan yang menitikberatkan pada pembinaan, perlindungan, serta pemenuhan hak-hak anak.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer










































































