Lhokseumawe – Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe terus mendorong penguatan sinergi lintas instansi dalam rangka penataan aset negara yang tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan rapat pembahasan bersama Kejaksaan Negeri Lhokseumawe dan Pemerintah Kota Lhokseumawe terkait Barang Milik Negara (BMN) yang dikelola oleh pihak Kejaksaan.
Rapat tersebut menjadi forum koordinasi penting untuk membahas status, pemanfaatan, serta langkah penertiban administrasi terhadap aset BMN agar memiliki kepastian hukum yang jelas. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyelaraskan data dan memperkuat koordinasi antarinstansi dalam pengelolaan aset negara di wilayah Kota Lhokseumawe.
Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe menegaskan komitmennya dalam mendukung proses penataan dan legalisasi aset negara melalui layanan pertanahan yang profesional dan sesuai regulasi. Dalam proses tersebut, diperlukan sinergi yang kuat antara instansi pengelola aset, aparat penegak hukum, serta pemerintah daerah agar setiap aset negara dapat tercatat dan terlindungi secara hukum.
Melalui rapat ini, ketiga pihak juga melakukan identifikasi awal terhadap data dan dokumen yang berkaitan dengan BMN yang dikelola oleh Kejaksaan Negeri Lhokseumawe. Langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan pengelolaan aset negara berjalan lebih tertib, transparan, dan tidak menimbulkan potensi permasalahan di kemudian hari.
Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe berharap koordinasi lintas sektor ini dapat terus ditingkatkan, sehingga penataan aset negara di wilayah Kota Lhokseumawe dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik.
Sumber : Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer


































































