Kirim Press Release
Hubungi Kami
  • Login
  • Register
Siaran Berita
Satu Rumah Top Leaderboard
  • Berita Utama
    Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah pendidikan di luar negeri. (Foto: Dok MK)

    MK Tak Temukan Bukti Ijazah Gibran, Permohonan Tak Dapat Diterima

    Menko PMK: Rehab-Rekon Pascabencana Solok Harus Build Back Better

    Menko PMK Dorong Percepatan Rehab-Rekon Pascabanjir Bandang di Solok

    Petugas menggunakan alat berat membongkar bangunan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026). Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membongkar 10 bangunan tidak berizin setelah meninjau langsung lapas tersebut. (Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan)

    Kemenimipas Bongkar 10 Fasilitas “Apartemen” di Lapas Cibinong

    Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto : Dok/Andri

    Puan Tegaskan DPR Siap Terima Aspirasi Masyarakat, Imbau Peserta Demo Jaga Ketertiban

    Kementerian Perhubungan membuka pendaftaran Seleksi Penerimaan Calon Taruna (SIPENCATAR) Pola Pembibitan Tahun Akademik 2026/2027 dengan menyediakan 891 formasi bagi lulusan SMA, SMK, MA, dan MAK sederajat. Pendaftaran berlangsung secara daring pada 18–30 Agustus 2026. (Foto: Humas Kementerian Perhubungan)

    Kemenhub Buka SIPENCATAR Pola Pembibitan 2026, Siapkan 891 Formasi

    Personel Personel Basarnas dan SAR Polri memeriksa kondisi bangunan yang rusak saat melakukan penyisiran di lokasi terdampak gempa bumi di Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (18/8/2026). Penyisiran dilakukan di sejumlah titik terdampak gempa bumi untuk memastikan tidak ada korban yang masih belum dievakuasi. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/kye

    BNPB Siapkan Bantuan Perbaikan Rumah Warga Terdampak Gempa Flores

    1001651572 2

    Menembus Tanjakan, Menembus Batas Saat Tim Kesehatan TMMD Ke-129 Memilih Datangi Pasien Bukan Menunggu Mereka Datang

    Ketika Negara Sibuk Menjaga Perbatasan, Siapa yang Menjaga Pikiran Warganya?

    Ketika Negara Sibuk Menjaga Perbatasan, Siapa yang Menjaga Pikiran Warganya?

    Sorak Betawi Condet 2026 Rayakan Budaya Betawi Melalui Festival, Workshop, dan Pemberdayaan Komunitas

    Sorak Betawi Condet 2026 Rayakan Budaya Betawi Melalui Festival, Workshop, dan Pemberdayaan Komunitas

  • Ekonomi & Bisnis
    Macam-macam layanan Okane Laundry (Sumber: Okane Laundry)

    Laundry Alam Sutera Kini Lebih Dekat: Okane Laundry Resmi Buka Cabang Baru

    Ki-ka: Suparyadi - GM Tekko dan Ramen Ten10, Andre - Manager Kopi Terbang, Mila- Manager Ramen Ten10, Ust. Zainul Arifin, Manager Tekko - Harri, Direksi Cabang Kota Medan - Ichwan Lubis S.H M.A, Abdullah - GM Kopi Terbang dan Sidik Kadarsyah - Marketing Manager - Berphoto bersama usai pemotongan tumpeng peresmian Tekko, Ramen Ten10, dan Kopi Terbang

    Tekko Hadir di Kota Medan di Jalan Prof. H.M. Yamin 39, Perintis, Kota Medan

    Emerging Youthpreneur Award 2026, Upaya ASEPHI Perkuat Daya Saing Kriya Muda - Suasana penjurian ASEPHI Emerging Youthpreneur Award yang diketuai oleh Wakil Ketua Umum ASPHI Baby Jurmawati yang juga sebagai Koordinator Program Award

    Emerging Youthpreneur Award 2026, Upaya ASEPHI Perkuat Daya Saing Kriya Muda

    Wamenaker: Kompetensi dan Bahasa Jadi Bekal Kerja ke Jepang

    Wamenaker: Kompetensi dan Bahasa Jadi Bekal Kerja ke Jepang

    Jelang Inacraft on October 2026, ASEPHI Emerging Youthpreneur Award 2026 Fokus Regenerasi Kriya di Era Teknologi

    Jelang Inacraft on October 2026, ASEPHI Emerging Youthpreneur Award 2026 Fokus Regenerasi Kriya di Era Teknologi

    265117

    Solusi Mencegah Kebangkrutan Dini Bisnis Mikro Melalui Sistem Akuntansi Digital Sederhana

    Arti CFD dalam Perdagangan Dijelaskan untuk Pemula yang Ingin Memahami Cara Kerja Kontrak untuk Perbedaan di Tahun 2026 - Image by Gerd Altmann from Pixabay 

    Arti CFD dalam Perdagangan Dijelaskan untuk Pemula yang Ingin Memahami Cara Kerja Kontrak untuk Perbedaan di Tahun 2026

    Arti CFD dalam Perdagangan Dijelaskan untuk Pemula yang Ingin Memahami Cara Kerja Kontrak untuk Perbedaan di Tahun 2026 - Image by Gerd Altmann from Pixabay 

    CFD Meaning in Trading Explained for Beginners Who Want to Understand How Contracts for Difference Work in 2026

    Picture2

    Bagaimana Konten Unik Membangun Kepercayaan dan Pertumbuhan Bisnis Jangka Panjang

  • Internasional
    Indonesia Desak Langkah Nyata OKI dalam Menghadapi Israel

    Indonesia Desak Langkah Nyata OKI dalam Menghadapi Israel

    Ragam Budaya Indonesia Hadir di Vancouver Lewat “Indonesia Festival 2026”

    Ragam Budaya Indonesia Hadir di Vancouver Lewat “Indonesia Festival 2026”

    Discrimination Against Shincheonji

    Stigma Across Borders: Concern Grows Over Discrimination Against Shincheonji Members Abroad

    Religious scholars sign an appeal requesting an end to the detention of Shincheonji Chairman Lee Man-hee at the European Academy of Religion conference in Rome

    Detention of a 95-Year-Old Religious Leader Damages Korea’s Reputation: European Scholars of Religion Call for the Release of Chairman Lee Man-hee

    Vietnam, Halong bay

    Vietnam Potong Bebas Visa WNI Jadi 14 Hari, Ini yang Perlu Diketahui

    Sinergi Kemlu dan PIS Berhasil Kawal Kapal Gamsunoro Lintasi Selat Hormuz dengan Aman

    Sinergi Kemlu dan PIS Berhasil Kawal Kapal Gamsunoro Lintasi Selat Hormuz dengan Aman

    Selat Hormuz

    Selat Hormuz Ditutup Kembali, Pemerintah RI Pantau Dampak Harga BBM

    Kementerian Luar Negeri Memfasilitasi Evakuasi Bertahap 32 WNI dari Iran

    Kementerian Luar Negeri Memfasilitasi Evakuasi Bertahap 32 WNI dari Iran

    Ketegangan Geopolitik Kerek Harga ICP Februari 2026 Naik USD4,38 Per Barel

    Ketegangan Geopolitik Kerek Harga ICP Februari 2026 Naik USD4,38 Per Barel

  • Nasional
    Pastikan Status Hukum Aset, Kantah Lhokseumawe Serahkan Sertipikat BMN ke Imigrasi

    Pastikan Status Hukum Aset, Kantah Lhokseumawe Serahkan Sertipikat BMN ke Imigrasi

    Wujudkan Keadilan Agraria, Kantah Kota Lhokseumawe Serahkan Sertipikat PTSL bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Gampong Baloy

    Wujudkan Keadilan Agraria, Kantah Kota Lhokseumawe Serahkan Sertipikat PTSL bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Gampong Baloy

    Wujudkan Kepastian Hukum Hak atas Tanah, Kantah Kota Lhokseumawe Serahkan Sertipikat PTSL kepada Warga Gampong Baloy

    Wujudkan Kepastian Hukum Hak atas Tanah, Kantah Kota Lhokseumawe Serahkan Sertipikat PTSL kepada Warga Gampong Baloy

    Pesan Menteri ATR/Kepala BPN saat Lantik 152 Pejabat: Berikan Pelayanan Terbaik untuk Rakyat

    Pesan Menteri ATR/Kepala BPN saat Lantik 152 Pejabat: Berikan Pelayanan Terbaik untuk Rakyat

    Hadapi Dinamika Ancaman Siber Berbasis Artificial Intelligence, BSSN Perkuat Agenda Kerja Sama ASEAN Jepang

    Hadapi Dinamika Ancaman Siber Berbasis Artificial Intelligence, BSSN Perkuat Agenda Kerja Sama ASEAN Jepang

    Amankan Aset Umat, Kementerian ATR/BPN Sertipikasi Lebih dari 50 Ribu Tanah Wakaf dalam Dua Tahun

    Amankan Aset Umat, Kementerian ATR/BPN Sertipikasi Lebih dari 50 Ribu Tanah Wakaf dalam Dua Tahun

    adatt

    Perkuat Hak Adat: ATR/BPN Jangkau 16 Komunitas MHA dan Catat 68 Tanah Ulayat

    WhatsApp Image 2026 10 28 at 10.37.04

    Kolaborasi Desain Kota: Wamen Ossy Minta Peran Aktif Arsitek songsong Visi 2045

    WhatsApp Image 2026 10 13 at 19.41.39

    Perluas Akses Layanan, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

  • Properti
    BSD Urbanatura Eco Urban Park, Inisiatif Ruang Terbuka Hijau Inklusif untuk Kota yang Berkelanjutan

    BSD Urbanatura Eco Urban Park, Inisiatif Ruang Terbuka Hijau Inklusif untuk Kota yang Berkelanjutan

    Klaster Leyora: Hunian Premium di Kota Wisata Ecovia

    Klaster Leyora: Hunian Premium di Kota Wisata Ecovia

    Dirut WIKA Beton didampimgi Manajer PCP Lampung Selatan berbincang dengan pekerja

    Di Tengah Tekanan Sektor Konstruksi Semester 1, WIKA Beton Mampu Jaga Margin dan Pangkas Utang

    KEK ETKI Banten, D-HUB SEZ, Layanan Kesehatan, Pendidikan, dan Teknologi Bertaraf Global di BSD City

    KEK ETKI Banten, D-HUB SEZ, Layanan Kesehatan, Pendidikan, dan Teknologi Bertaraf Global di BSD City

    Dua Arsitek, Satu Visi: Iwan Sunito dan Koichi Takada Rancang "City Within a City" Baru untuk Sydney

    Dua Arsitek, Satu Visi: Iwan Sunito dan Koichi Takada Rancang “City Within a City” Baru untuk Sydney

    Tahap 1 Klaster Monard di The Armont Residences, BSD City Terjual Habis

    Tahap 1 Klaster Monard di The Armont Residences, BSD City Terjual Habis

    Handover Perdana, Trésor di BSD City Lengkapi Pengalaman Penghuni dengan The 61 Clubhouse

    Handover Perdana, Trésor di BSD City Lengkapi Pengalaman Penghuni dengan The 61 Clubhouse

    Vyorelle Vireya BSD City Klaster Hunian Terbaru Raih Antusiasme Positif Pasar

    Vyorelle Vireya BSD City Klaster Hunian Terbaru Raih Antusiasme Positif Pasar

    Island Villa: Hunian Ultra-Luxury Terbaru di NavaPark BSD City

    Island Villa: Hunian Ultra-Luxury Terbaru di NavaPark BSD City

  • Lainnya
    • Hiburan dan Event
    • Gaya Hidup
    • IPTEK
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Opini
    • Profil
  • Belanja

No products in the cart.

Siaran Berita
  • Berita Utama
    Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah pendidikan di luar negeri. (Foto: Dok MK)

    MK Tak Temukan Bukti Ijazah Gibran, Permohonan Tak Dapat Diterima

    Menko PMK: Rehab-Rekon Pascabencana Solok Harus Build Back Better

    Menko PMK Dorong Percepatan Rehab-Rekon Pascabanjir Bandang di Solok

    Petugas menggunakan alat berat membongkar bangunan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026). Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membongkar 10 bangunan tidak berizin setelah meninjau langsung lapas tersebut. (Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan)

    Kemenimipas Bongkar 10 Fasilitas “Apartemen” di Lapas Cibinong

    Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto : Dok/Andri

    Puan Tegaskan DPR Siap Terima Aspirasi Masyarakat, Imbau Peserta Demo Jaga Ketertiban

    Kementerian Perhubungan membuka pendaftaran Seleksi Penerimaan Calon Taruna (SIPENCATAR) Pola Pembibitan Tahun Akademik 2026/2027 dengan menyediakan 891 formasi bagi lulusan SMA, SMK, MA, dan MAK sederajat. Pendaftaran berlangsung secara daring pada 18–30 Agustus 2026. (Foto: Humas Kementerian Perhubungan)

    Kemenhub Buka SIPENCATAR Pola Pembibitan 2026, Siapkan 891 Formasi

    Personel Personel Basarnas dan SAR Polri memeriksa kondisi bangunan yang rusak saat melakukan penyisiran di lokasi terdampak gempa bumi di Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (18/8/2026). Penyisiran dilakukan di sejumlah titik terdampak gempa bumi untuk memastikan tidak ada korban yang masih belum dievakuasi. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/kye

    BNPB Siapkan Bantuan Perbaikan Rumah Warga Terdampak Gempa Flores

    1001651572 2

    Menembus Tanjakan, Menembus Batas Saat Tim Kesehatan TMMD Ke-129 Memilih Datangi Pasien Bukan Menunggu Mereka Datang

    Ketika Negara Sibuk Menjaga Perbatasan, Siapa yang Menjaga Pikiran Warganya?

    Ketika Negara Sibuk Menjaga Perbatasan, Siapa yang Menjaga Pikiran Warganya?

    Sorak Betawi Condet 2026 Rayakan Budaya Betawi Melalui Festival, Workshop, dan Pemberdayaan Komunitas

    Sorak Betawi Condet 2026 Rayakan Budaya Betawi Melalui Festival, Workshop, dan Pemberdayaan Komunitas

  • Ekonomi & Bisnis
    Macam-macam layanan Okane Laundry (Sumber: Okane Laundry)

    Laundry Alam Sutera Kini Lebih Dekat: Okane Laundry Resmi Buka Cabang Baru

    Ki-ka: Suparyadi - GM Tekko dan Ramen Ten10, Andre - Manager Kopi Terbang, Mila- Manager Ramen Ten10, Ust. Zainul Arifin, Manager Tekko - Harri, Direksi Cabang Kota Medan - Ichwan Lubis S.H M.A, Abdullah - GM Kopi Terbang dan Sidik Kadarsyah - Marketing Manager - Berphoto bersama usai pemotongan tumpeng peresmian Tekko, Ramen Ten10, dan Kopi Terbang

    Tekko Hadir di Kota Medan di Jalan Prof. H.M. Yamin 39, Perintis, Kota Medan

    Emerging Youthpreneur Award 2026, Upaya ASEPHI Perkuat Daya Saing Kriya Muda - Suasana penjurian ASEPHI Emerging Youthpreneur Award yang diketuai oleh Wakil Ketua Umum ASPHI Baby Jurmawati yang juga sebagai Koordinator Program Award

    Emerging Youthpreneur Award 2026, Upaya ASEPHI Perkuat Daya Saing Kriya Muda

    Wamenaker: Kompetensi dan Bahasa Jadi Bekal Kerja ke Jepang

    Wamenaker: Kompetensi dan Bahasa Jadi Bekal Kerja ke Jepang

    Jelang Inacraft on October 2026, ASEPHI Emerging Youthpreneur Award 2026 Fokus Regenerasi Kriya di Era Teknologi

    Jelang Inacraft on October 2026, ASEPHI Emerging Youthpreneur Award 2026 Fokus Regenerasi Kriya di Era Teknologi

    265117

    Solusi Mencegah Kebangkrutan Dini Bisnis Mikro Melalui Sistem Akuntansi Digital Sederhana

    Arti CFD dalam Perdagangan Dijelaskan untuk Pemula yang Ingin Memahami Cara Kerja Kontrak untuk Perbedaan di Tahun 2026 - Image by Gerd Altmann from Pixabay 

    Arti CFD dalam Perdagangan Dijelaskan untuk Pemula yang Ingin Memahami Cara Kerja Kontrak untuk Perbedaan di Tahun 2026

    Arti CFD dalam Perdagangan Dijelaskan untuk Pemula yang Ingin Memahami Cara Kerja Kontrak untuk Perbedaan di Tahun 2026 - Image by Gerd Altmann from Pixabay 

    CFD Meaning in Trading Explained for Beginners Who Want to Understand How Contracts for Difference Work in 2026

    Picture2

    Bagaimana Konten Unik Membangun Kepercayaan dan Pertumbuhan Bisnis Jangka Panjang

  • Internasional
    Indonesia Desak Langkah Nyata OKI dalam Menghadapi Israel

    Indonesia Desak Langkah Nyata OKI dalam Menghadapi Israel

    Ragam Budaya Indonesia Hadir di Vancouver Lewat “Indonesia Festival 2026”

    Ragam Budaya Indonesia Hadir di Vancouver Lewat “Indonesia Festival 2026”

    Discrimination Against Shincheonji

    Stigma Across Borders: Concern Grows Over Discrimination Against Shincheonji Members Abroad

    Religious scholars sign an appeal requesting an end to the detention of Shincheonji Chairman Lee Man-hee at the European Academy of Religion conference in Rome

    Detention of a 95-Year-Old Religious Leader Damages Korea’s Reputation: European Scholars of Religion Call for the Release of Chairman Lee Man-hee

    Vietnam, Halong bay

    Vietnam Potong Bebas Visa WNI Jadi 14 Hari, Ini yang Perlu Diketahui

    Sinergi Kemlu dan PIS Berhasil Kawal Kapal Gamsunoro Lintasi Selat Hormuz dengan Aman

    Sinergi Kemlu dan PIS Berhasil Kawal Kapal Gamsunoro Lintasi Selat Hormuz dengan Aman

    Selat Hormuz

    Selat Hormuz Ditutup Kembali, Pemerintah RI Pantau Dampak Harga BBM

    Kementerian Luar Negeri Memfasilitasi Evakuasi Bertahap 32 WNI dari Iran

    Kementerian Luar Negeri Memfasilitasi Evakuasi Bertahap 32 WNI dari Iran

    Ketegangan Geopolitik Kerek Harga ICP Februari 2026 Naik USD4,38 Per Barel

    Ketegangan Geopolitik Kerek Harga ICP Februari 2026 Naik USD4,38 Per Barel

  • Nasional
    Pastikan Status Hukum Aset, Kantah Lhokseumawe Serahkan Sertipikat BMN ke Imigrasi

    Pastikan Status Hukum Aset, Kantah Lhokseumawe Serahkan Sertipikat BMN ke Imigrasi

    Wujudkan Keadilan Agraria, Kantah Kota Lhokseumawe Serahkan Sertipikat PTSL bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Gampong Baloy

    Wujudkan Keadilan Agraria, Kantah Kota Lhokseumawe Serahkan Sertipikat PTSL bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Gampong Baloy

    Wujudkan Kepastian Hukum Hak atas Tanah, Kantah Kota Lhokseumawe Serahkan Sertipikat PTSL kepada Warga Gampong Baloy

    Wujudkan Kepastian Hukum Hak atas Tanah, Kantah Kota Lhokseumawe Serahkan Sertipikat PTSL kepada Warga Gampong Baloy

    Pesan Menteri ATR/Kepala BPN saat Lantik 152 Pejabat: Berikan Pelayanan Terbaik untuk Rakyat

    Pesan Menteri ATR/Kepala BPN saat Lantik 152 Pejabat: Berikan Pelayanan Terbaik untuk Rakyat

    Hadapi Dinamika Ancaman Siber Berbasis Artificial Intelligence, BSSN Perkuat Agenda Kerja Sama ASEAN Jepang

    Hadapi Dinamika Ancaman Siber Berbasis Artificial Intelligence, BSSN Perkuat Agenda Kerja Sama ASEAN Jepang

    Amankan Aset Umat, Kementerian ATR/BPN Sertipikasi Lebih dari 50 Ribu Tanah Wakaf dalam Dua Tahun

    Amankan Aset Umat, Kementerian ATR/BPN Sertipikasi Lebih dari 50 Ribu Tanah Wakaf dalam Dua Tahun

    adatt

    Perkuat Hak Adat: ATR/BPN Jangkau 16 Komunitas MHA dan Catat 68 Tanah Ulayat

    WhatsApp Image 2026 10 28 at 10.37.04

    Kolaborasi Desain Kota: Wamen Ossy Minta Peran Aktif Arsitek songsong Visi 2045

    WhatsApp Image 2026 10 13 at 19.41.39

    Perluas Akses Layanan, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

  • Properti
    BSD Urbanatura Eco Urban Park, Inisiatif Ruang Terbuka Hijau Inklusif untuk Kota yang Berkelanjutan

    BSD Urbanatura Eco Urban Park, Inisiatif Ruang Terbuka Hijau Inklusif untuk Kota yang Berkelanjutan

    Klaster Leyora: Hunian Premium di Kota Wisata Ecovia

    Klaster Leyora: Hunian Premium di Kota Wisata Ecovia

    Dirut WIKA Beton didampimgi Manajer PCP Lampung Selatan berbincang dengan pekerja

    Di Tengah Tekanan Sektor Konstruksi Semester 1, WIKA Beton Mampu Jaga Margin dan Pangkas Utang

    KEK ETKI Banten, D-HUB SEZ, Layanan Kesehatan, Pendidikan, dan Teknologi Bertaraf Global di BSD City

    KEK ETKI Banten, D-HUB SEZ, Layanan Kesehatan, Pendidikan, dan Teknologi Bertaraf Global di BSD City

    Dua Arsitek, Satu Visi: Iwan Sunito dan Koichi Takada Rancang "City Within a City" Baru untuk Sydney

    Dua Arsitek, Satu Visi: Iwan Sunito dan Koichi Takada Rancang “City Within a City” Baru untuk Sydney

    Tahap 1 Klaster Monard di The Armont Residences, BSD City Terjual Habis

    Tahap 1 Klaster Monard di The Armont Residences, BSD City Terjual Habis

    Handover Perdana, Trésor di BSD City Lengkapi Pengalaman Penghuni dengan The 61 Clubhouse

    Handover Perdana, Trésor di BSD City Lengkapi Pengalaman Penghuni dengan The 61 Clubhouse

    Vyorelle Vireya BSD City Klaster Hunian Terbaru Raih Antusiasme Positif Pasar

    Vyorelle Vireya BSD City Klaster Hunian Terbaru Raih Antusiasme Positif Pasar

    Island Villa: Hunian Ultra-Luxury Terbaru di NavaPark BSD City

    Island Villa: Hunian Ultra-Luxury Terbaru di NavaPark BSD City

  • Lainnya
    • Hiburan dan Event
    • Gaya Hidup
    • IPTEK
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Opini
    • Profil
  • Belanja
No Result
View All Result
Siaran Berita
No Result
View All Result
Home Sorot

Kriminalisasi Ketua Masyarakat adat Ompu Umbak Siallagan

Ilham Wahyudiono by Ilham Wahyudiono
26 May 2026
in Sorot
A A
0
Sorbatua Siallagan, mengangkat dan mengepalkan tangan saat berada di Pengadilan Negeri (PN) Simalungun.
(Sumber: Dok. BAKUMSU via Kompas.com)

Sorbatua Siallagan, mengangkat dan mengepalkan tangan saat berada di Pengadilan Negeri (PN) Simalungun. (Sumber: Dok. BAKUMSU via Kompas.com)

869
SHARES
1.3k
VIEWS

Sorbatua Siallagan merupakan seorang ketuga masyarakat adat Ompu Umbak Siallagan, Sorbatua berusia 65 tahun dan merupakan keturunan ke-11 dari Ompu Umbak Siallagan. Masyarakat adat ini berlokasi di Huta Dolok Parmonangan, Nagori Pondok Buluh, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utama. Kronologi permasalahan ini dimulai pada tahun 1993, dimana Pemerintah memberikan izin konsensi hutan kepada PT Toba Pulp Lestari yang dulu PT. Inti Indorayon Utama. Perusahaan ini mengelola sekitar 184.486 hektar hutan industry. Pada tahun 2018 PT. TPL memperluas perbunan ekaliptus ke wilayah yang diklaim sebagai tanah adat oleh masyarakat Ompu Umbak Siallagan. Pada 7 September 2022, Sorbatua selaku ketua masyarakat Ompu Umbak Siallagan bersama dengan kelompoknya melakukan penebangan dan juga pembakaran pohon ekaliptus milik PT TPL di lahar yang diklaim sebagai tanah ulayat

PT TPL melaporkan peristiwa pembakaran dan penebangan ini kepada polisi pada 16 Juni 2023. Namun, sebelum proses hukum berjalan, pada 22 Maret 2024, Sorbatua diculik oleh sekelompok orang tak dikenal saat membeli pupuk bersama istrinya. Setelah enam jam, Sorbatua ditemukan di Polda Sumatera Utara. Pada 14 Agustus 2024, Pengadulan Negeri Simalungun memvonis Sorbatua 2 Tahun penjara dan juga denda Rp 1 Miliar subside 6 bulan kurungan. Majelis hakim mayoritas berpendapat klaim tanah ulayat tidak terbukti karena belum ada perda pengakuan terhadap masyarakat adat, sehingga pembakaran yang dilakukan Sorbatua ini masuk kedalam kategori tindak pidana. Namun, seorang hakim menyatakan dissenting opinion: Sorbatua seharusnya bebas karena hingga kini belum ada penetapan kawasan hutan di Sumatera Utama, sehingga status lahan yang diklaim adat masuk abu-abu secara hukum, dengan kata lain tidak ada kepastian apakah lahan yang dibakar tersebut benar” milik perusahaan.

Sorbatua mengajukan banding. Pada 17 Oktober 2024, Pengadilan Tinggi Medan membatalkan vonis PN Simalungun. Majelis hakim menyatakan Sorbatua lepas dari segala tuntutan hukum (ontslag van rechtsvervolging) dengan alasan perkara ini seharusnya diselesaikan sebagai sengketa perdata, bukan pidana. JPU mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, namun pada 13 Juni 2025, MA menolak permohonan kasasi tersebut. Sorbatua akhirnya bebas.

Namun, pembebasan ini tidak serta-merta mengembalikan tanah ulayat seluas 815 hektar ke tangan masyarakat adat. Secara hukum, status tanah tersebut masih menjadi milik PT TPL berdasarkan konsesi yang berlaku. Secara adat, tanah itu tetap menjadi hak komunal Sorbatua dan komunitasnya. Tidak ada pihak yang menang hanya ada konflik yang ditangguhkan.

Konsep delik adat dalam perspektif hukum adat berbeda fundamental dengan tindak pidana dalam KUHP. Menurut Ter Haar, delik adat adalah “setiap gangguan dari keseimbangan, setiap gangguan pada barang-barang materiil dan immateriil milik hidup seseorang atau kesatuan orang-orang, yang menyebabkan timbulnya suatu reaksi adat”. Rumusan ini menekankan dua hal: pertama, delik tidak selalu harus tertulis dalam pasal; kedua, reaksi adat bertujuan memulihkan keseimbangan, bukan sekadar menghukum.

Dalam kasus Sorbatua, pertanyaan kritisnya adalah: siapa yang melakukan delik adat?

Menurut hukum adat, tanah ulayat adalah hak bersama masyarakat adat yang tidak dapat dialihkan tanpa persetujuan seluruh anggota komunitas. PT TPL masuk ke wilayah ulayat Ompu Umbak Siallagan pada 1993 tanpa persetujuan adat. Bahkan, tidak pernah ada proses musyawarah antara perusahaan dan tetua adat. Ini adalah bentuk perambahan tanah ulayat yang oleh Tolib Setiady disebut sebagai delik adat serius karena menyentuh eksistensi persekutuan itu sendiri. Sorbatua, sebagai Ketua Masyarakat Adat, memiliki kewajiban moral dan adat untuk melindungi tanah ulayat dari pihak luar. Pembakaran lahan pada 7 September 2022, jika dilihat dari kacamata hukum adat, bukanlah kejahatan melainkan reaksi adat sebuah upaya untuk mengusir perambabah dan memulihkan keseimbangan yang telah terganggu sejak 1993.

Namun, negara tidak melihatnya demikian. KUHP dan UU Cipta Kerja hanya mengenal “pembakaran hutan” sebagai tindak pidana, tanpa mempertimbangkan konteks kepemilikan adat. Inilah titik tabrakan: hukum adat memandang Sorbatua sebagai pahlawan yang melindungi tanah leluhur; hukum pidana memandangnya sebagai kriminal.

Soepomo, dalam bukunya Bab-Bab tentang Hukum Adat, menegaskan bahwa hukum adat adalah “hukum yang hidup” (living law) karena ia tumbuh dari kesadaran masyarakat, bukan dari kodifikasi negara. Ciri inilah yang membuat hukum adat fleksibel, adaptif, dan mengakar. Namun, ciri inilah yang juga membuatnya lemah di hadapan hukum tertulis yang prosedural dan birokratis.

Kasus Sorbatua membuktikan ironi ini. Negara mengakui hak ulayat dalam Pasal 18B UUD 1945 dan Putusan MK No. 35/PUU-X/2012. Tetapi pengakuan tersebut tidak otomatis. Masyarakat adat harus membuktikan keberadaan mereka melalui Peraturan Daerah (Perda) terlebih dahulu. Tanpa Perda, hak ulayat dianggap tidak ada.

Padahal, masyarakat adat Ompu Umbak Siallagan tidak pernah berhenti mempraktikkan hak ulayat mereka. Mereka masih mengelola lahan bersama, menjaga kuburan leluhur, dan menegakkan sanksi adat antarwarga. Ini adalah bukti empiris bahwa hukum adat masih hidup. Namun, negara menolak bukti ini di pengadilan karena tidak cukup formal. ICJR (Institute for Criminal Justice Reform) dalam amicus curiae-nya untuk kasus ini menegaskan: ketiadaan Perda tidak menghilangkan hak fundamental masyarakat adat yang sudah dijamin konstitusi. Dengan kata lain, negara tidak boleh menggunakan prosedur administratif yang macet sebagai alasan untuk mengabaikan hak substantif masyarakat adat.

Pertanyaannya sekarang: jika living law tidak diakui kecuali ada Perda, lalu apakah living law benar-benar hidup? Atau ia hanya hidup jika negara mengizinkannya?

Kasus Sorbatua juga menggambarkan ketegangan yang belum terpecahkan antara peradilan adat dan peradilan negara. Dalam masyarakat adat, sengketa tanah ulayat seperti ini seharusnya diselesaikan melalui musyawarah adat yang dipimpin tetua adat. Putusannya bersifat mengikat secara moral dan sosial, dengan sanksi berupa denda adat, upacara pemulihan, atau dalam kasus berat, pengucilan. Namun, dalam kasus ini, mekanisme adat tidak pernah berjalan. Negara langsung mengambil alih melalui aparat kepolisian dan pengadilan negeri, menggunakan instrumen hukum pidana. Ini adalah pola yang kerap terjadi di Indonesia: negara menggunakan hukum pidana untuk menyelesaikan sengketa yang seharusnya bersifat perdata atau adat.

AMAN mencatat setidaknya 93 masyarakat adat di sekitar konsesi PT TPL yang dikriminalisasi sejak 1980-an, dan 39 di antaranya dipenjara. Ini bukan anekdot. Ini pola sistemik.

KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023) Pasal 2 ayat (1) sebenarnya sudah mengakui bahwa “hukum yang hidup dalam masyarakat” tetap berlaku dan dapat dijadikan dasar pemidanaan. Namun, hingga kasus Sorbatua berakhir di MA (2025), ketentuan ini belum memiliki aturan pelaksana yang jelas. Akibatnya, hakim di PN Simalungun masih menggunakan UU Cipta Kerja yang liberal-pro-inkorporasi, tanpa mempertimbangkan hukum adat. Lebih jauh, tidak ada aturan yang mengatur tentang ne bis in idem antara putusan adat dan putusan pidana. Jika suatu saat masyarakat adat Ompu Umbak Siallagan mengadili PT TPL secara adat (misalnya, menjatuhkan sanksi adat karena perambahan), apakah negara masih bisa menuntut pidana atas perbuatan yang sama? Ketiadaan aturan ini menciptakan ketidakpastian yang merugikan semua pihak


Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan, foto, gambar, ilustrasi, apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer

 

Tags: Ompu Umbak Siallagan
Share348Tweet217Share61Pin78SendShare
Leaderboard apa apa
Previous Post

HMPS Manajemen Dakwah UIN SATU Tulungagaung Gelar Safari Dakwah, Tebar Syiar dan Kepedulian Di tengah Masyarakat

Next Post

UKM Kewirausahaan Politeknik Negeri Banyuwangi hadir memberikan dampak nyata bagi lingkungan dan masyarakat.

Ilham Wahyudiono

Ilham Wahyudiono

Related Posts

BEM Pesantren Seluruh Indonesia Desak Investigasi Penggerebekan Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an

BEM Pesantren Seluruh Indonesia Desak Investigasi Penggerebekan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an

31 October 2026
WhatsApp Image 2026 10 11 at 21.57.08

PMKRI Balikpapan Desak Evaluasi Tata Kelola Lingkungan di Tengah Ancaman Karhutla

12 October 2026
Aktivitas angkutan truk batu bara di kawasan Mendalo, Jambi, menjadi perhatian terkait kemacetan dan keselamatan pengguna jalan. Pemerintah didorong untuk memperkuat pengawasan serta menghadirkan solusi yang konsisten bagi masyarakat. (Sumber: Dokumentasi Pribadi).

Truk Batu Bara dan Kemacetan Mendalo: Pemerintah Perlu Bertindak

12 October 2026
Silenced Voices at the Pesantren 100kb

Pesantren, Kuasa, dan Korban yang Dipaksa Diam

5 October 2026
Next Post
Screenshot 2026 05 26 13 20 26 750 com.miui .gallery edit

UKM Kewirausahaan Politeknik Negeri Banyuwangi hadir memberikan dampak nyata bagi lingkungan dan masyarakat.

Warga memadati Alun-Alun Utara - Antusiasme Warga untuk Menyaksikan Festival Balon Udara (Sumber: Dokumentasi Pribadi/Aqila Mufida N)

Balon Udara Gagal Mengudara di Solo, Warga Padati Alun - Alun Utara Sejak pagi

IMG 20260526 WA0009

Kunjungan Edukasi Mahasiswa Manajemen UIN Suska Riau ke LPKA Pekanbaru

IMG 20260526 WA0020 1

Polisi Hadir untuk Rakyat, Driver Ojol Lega Motor Kembali ke Tangan Pemilik

Teks paragraf Anda 1

AI Masuk Dunia Dakwah: Peluang Baru atau Tantangan Baru?

Please login to join discussion

Instagram Updates

  • ✨ Beyond Competition, Creating Future! ✨  Saatnya tunjukkan bakat, strategi, kreativitas, dan semangat kompetisimu di MNCUPhoria Fest 2027! 🔥🏆  Berbagai kompetisi seru siap menantang kamu! 👀  🎬 Film Fest — Online Competition
🎮 Mobile Legends
💃 Tari Tradisional
🎱 Billiard
⚽ Futsal  📢 OPEN REGISTRATION — BATCH 1
🗓️ 19 Oktober – 19 November 2026
⚠️ Kuota terbatas! Pendaftaran dapat ditutup lebih awal apabila kuota telah terpenuhi.  Dan tentunya, ada kesempatan untuk mendapatkan:
🎓 Beasiswa MNC University
💰 Total Hadiah Puluhan Juta Rupiah
🏆 Piala
📜 Sertifikat  🔥 Choose your competition. Show your potential. Conquer the arena!  📲 Scan QR Code untuk informasi & pendaftaran.
📖 Guide Book: scan QR Code yang tersedia pada poster.  #mncuphoriafest2027 #mncuniversity #competition #lombapelajar #eventpelajar @mncuphoriafest
  • 300 Warga Barru di Makassar Siap Hadiri Maulid dan Musda 2  Makassar, 31 Agustus 2026, Panitia Persiapan Musyawarah Daerah 2 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kota Makassar Kerukunan Keluarga Daerah Barru (KKDB) melangsungkan persiapan untuk Musda 2. Musda 2 akan diselenggarakan pada Ahad, 13 September 2026 di Aula Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan. Ditargetkan 300 warga Barru yang ada di Makassar akan mengikuti Musda 2 dirangkaikan dengan Maulid Nabi Besar Muhammad saw. Pembawa hikmah Maulid akan disampaikan oleh Prof. Dr. AGH. M. Faried Wadjedy, Lc., MA. Ketua KKDB Makassar Dr. KH. Masykur Yusuf, M.Ag berharap seluruh warga dan keluarga Barru serta simpatisan turut meramaikan acara ini....  https://siaran-berita.com/300-warga-barru-di-makassar-siap-hadiri-maulid-dan-musda-2/
  • Makanan Instan: Praktis di Meja, Jangan Sampai Jadi Kebiasaan Setiap Hari  Siaran Berita — Di tengah kehidupan yang serba cepat, makanan instan seolah menjadi jawaban paling mudah ketika waktu memasak terbatas. Cukup membuka kemasan, memasaknya beberapa menit, lalu makanan siap disantap. Rasanya beragam, harganya relatif terjangkau, dan mudah ditemukan hampir di mana saja. Bagi pelajar yang dikejar tugas, pekerja yang pulang larut malam, hingga masyarakat yang memiliki aktivitas padat, makanan instan memang menawarkan kepraktisan. Namun, ada satu hal yang sering terlupakan: praktis bukan berarti boleh dikonsumsi tanpa batas. Makanan instan bukanlah sesuatu yang harus ditakuti. Mengonsumsinya sesekali dalam pola makan yang seimbang tidak serta merta membuat seseorang mengalami masalah kesehatan....  https://siaran-berita.com/makanan-instan-praktis-di-meja-jangan-sampai-jadi-kebiasaan-setiap-hari/
  • Disertasi Dr Dede Suryanto Hadirkan Gagasan Baru Ekosistem SCF untuk Mengurangi Kesenjangan Pendanaan Antardaerah  Siaran Berita, Jakarta, (31/8/2026) — Digitalisasi sektor keuangan membuka peluang baru bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memperoleh modal di luar perbankan. Namun, kemudahan teknologi belum sepenuhnya menghapus kesenjangan akses pendanaan. Lokasi, kedekatan sosial, komunitas, hubungan personal, hingga kepercayaan masih menjadi faktor yang ikut menentukan pertemuan antara pelaku usaha dan pemodal. Persoalan tersebut menjadi perhatian Dr. Dede Suryanto, S.Sos., M.Si., dosen Program Studi Administrasi Keuangan dan Perbankan, Sekolah Vokasi Universitas Indonesia (UI), melalui penelitian doktoralnya. Dede mempertahankan disertasi berjudul “Model Ekosistem Financial Technology Securities Crowdfunding Berkelanjutan: Konvergensi Pendanaan, Manajemen Risiko dan Integrasi Faktor Geografis sebagai Mediator Transmisi Spasial” dalam sidang promosi doktor di Gedung IASTH, Kampus UI Salemba, Kamis (13/8/2026)....  https://siaran-berita.com/disertasi-dr-dede-suryanto-hadirkan-gagasan-baru-ekosistem-scf-untuk-mengurangi-kesenjangan-pendanaan-antardaerah/
  • MEZUCA Facial Soap Saffron Plus Collagen Hadir sebagai Pilihan Perawatan Wajah Berbasis Bahan Pilihan  ​KEDIRI — Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan kulit wajah terus meningkat. Tidak hanya memperhatikan fungsi pembersih, konsumen kini juga semakin mempertimbangkan kandungan yang terdapat dalam produk perawatan wajah. Melihat kebutuhan tersebut, MEZUCA Facial Soap Saffron Plus Collagen hadir sebagai salah satu pilihan sabun wajah dengan perpaduan delapan bahan pilihan. ​MEZUCA Facial Soap Saffron Plus Collagen diformulasikan dengan Crocus Sativus Flower Extract (Saffron), Collagen, Spirulina, Aloe Barbadensis Leaf Extract, Cocos Nucifera Oil, Olea Europaea Oil, Curcuma Longa Root, dan Swiftlet Nest Extract. ​Saffron atau Crocus Sativus Flower Extract menjadi salah satu bahan utama yang diunggulkan....  https://siaran-berita.com/mezuca-facial-soap-saffron-plus-collagen-hadir-sebagai-pilihan-perawatan-wajah-berbasis-bahan-pilihan/
  • MEZUCA Profesional Hair Cream 5in1 Hadir sebagai Perawatan Rambut Tanpa Bilas dengan Formula Multifungsi  Kediri — Perawatan rambut praktis menjadi salah satu kebutuhan konsumen di tengah aktivitas sehari-hari yang dapat membuat rambut terpapar panas, sinar matahari, alat styling, hingga berbagai faktor lingkungan. Menjawab kebutuhan tersebut, MEZUCA Profesional Hair Cream Refreshing Treatment 5in1 hadir sebagai produk perawatan rambut tanpa bilas atau cuti-on treatment yang menggabungkan beberapa fungsi perawatan dalam satu produk. MEZUCA Profesional Hair Cream 5in1 dirancang untuk membantu merawat rambut normal maupun rambut yang mengalami kondisi kering, kusut, dan rusak. Produk ini menawarkan lima fungsi perawatan sekaligus, yaitu Sun Protection, Conditioner, Hair Mask, Hair Vitamin, dan Hair Serum....  https://siaran-berita.com/mezuca-profesional-hair-cream-5in1-hadir-sebagai-perawatan-rambut-tanpa-bilas-dengan-formula-multifungsi/
  • MEZUCA Night Cream Hadir dengan Kandungan Saffron, Niacinamide, dan Collagen untuk Perawatan Kulit di Malam Hari  Kediri — Perawatan kulit wajah menjadi bagian dari rutinitas masyarakat dalam menjaga kelembapan, kebersihan, dan penampilan kulit. Menjawab kebutuhan tersebut, MEZUCA Night Cream hadir sebagai produk perawatan wajah yang digunakan pada malam hari dengan mengombinasikan sejumlah bahan aktif yang dikenal dalam industri kosmetik. ​MEZUCA Night Cream diformulasikan dengan beberapa bahan utama, di antaranya Crocus Sativus Flower Extract (Saffron), Niacinamide, Hydrolyzed Collagen, Alpha Arbutin, Aloe Barbadensis Leaf Extract, dan Olea Europaea Oil. ​Produk ini juga dipasarkan dengan konsep formula No Alcohol, No Parfum, dan No Paraben, serta ditawarkan dengan harga yang terjangkau untuk memberikan pilihan perawatan kulit yang dapat digunakan dalam rutinitas harian....  https://siaran-berita.com/mezuca-night-cream-hadir-dengan-kandungan-saffron-niacinamide-dan-collagen-untuk-perawatan-kulit-di-malam-hari/
  • BRI Peduli Dukung Perbaikan Infrastruktur Jalan, Berikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat Desa Maron Kulon Kec. Maron Kab. Probolinggo  PROBOLINGGO - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Salah satu bentuk kepedulian tersebut diwujudkan melalui dukungan perbaikan infrastruktur Jalan Aspal Lapen di Desa Maron Kulon Kec. Maron Kab. Probolinggo dengan nilai bantuan sebesar Rp. 75.000.000,00. Dukungan tersebut diberikan sebagai bagian dari upaya BRI untuk membantu meningkatkan kualitas fasilitas umum yang menjadi kebutuhan masyarakat. Perbaikan jalan diharapkan dapat memberikan akses yang lebih aman dan nyaman sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dalam menjalankan berbagai aktivitas sehari-hari....  https://siaran-berita.com/bri-peduli-dukung-perbaikan-infrastruktur-jalan-berikan-manfaat-nyata-bagi-masyarakat-desa-maron-kulon-kec-maron-kab-probolinggo/
  • Persiapan Pelantikan, Calon PPPK Kemenham Wilker Malut Ikuti Gladi Bersih Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional  Ternate – Seluruh Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Wilayah Kerja (Wilker) Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Maluku Utara telah selesai mengikuti kegiatan Gladi Bersih Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional pada Senin (31/8/2026). Kegiatan gladi bersih ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas surat arahan dari Kementerian Hak Asasi Manusia yang menginstruksikan seluruh Calon PPPK di unit kerja masing-masing untuk wajib mengikuti rangkaian agenda pengangkatan tersebut. Pelaksanaan gladi ini bertujuan untuk memantapkan kesiapan teknis, alur protokoler, serta memastikan seluruh tahapan pengambilan sumpah/janji jabatan pada unit kerja penempatan dapat berjalan secara tertib dan khidmat....  https://siaran-berita.com/persiapan-pelantikan-calon-pppk-kemenham-wilker-malut-ikuti-gladi-bersih-pelantikan-dan-pengambilan-sumpah-jabatan-fungsional/
Square Media Wanita
WhatsApp Image 2026 10 28 at 17.13.02
Profil

Sumpah Pemuda 2026, Sekretaris LDII Kota Kediri Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan, Karakter, dan Literasi Digital

by Admin Kediri
28 October 2026
0

KEDIRI – Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026 menjadi momentum penting bagi generasi muda untuk memperkuat persatuan,...

Read moreDetails
image under 300kb 25

Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun Ikuti Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas

15 October 2026
Maltodekstrin, Susu, Maltodekstrin dalam Susu Tak Perlu Ditakuti

Maltodekstrin dalam Susu Tak Perlu Ditakuti

25 October 2026
46edf257 2c42 40be 868c acf17da7ede6

ATR/BPN Dekat Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Mudah Dijangkau Masyarakat

12 October 2026
IMG 20261009 WA0177

Ketika Warga Menjadi Kurir Data Pemerintah: Melihat Patologi Administrasi Pelayanan Publik di Era Digital

10 October 2026
Half Page Puteri Anak dan Puteri Remaja Indonesia Banten 2027

Siaran-Berita.com adalah portal media berita online yang bersifat terbuka dan inklusif. Kami menyediakan wadah bagi masyarakat umum, penulis lepas, praktisi humas, hingga pengamat untuk berkontribusi dalam bentuk tulisan

KonSiBer

KonSiBer adalah singkatan dari Kontributor Siaran Berita yang merupakan perwakilan dari individu atau instansi yang bertanggung-jawab penuh atas semua tulisan yang diterbitkan di Siaran-Berita.com sesuai dengan Syarat dan Ketentuan yang berlaku di Siaran-Berita.com

PEMBERITAHUAN

Siaran-Berita.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan dimanapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia. Hati-Hati dengan oknum yang meng-atas-nama-kan Siaran-Berita.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers atau Press ID Card.

Siaran-Berita.com

Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

📧 media@swsmedia.id

Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

PENTING!

Tulisan yang tidak disertai dengan foto atau gambar atau ilustrasi tidak akan dipublikasikan dan akan langsung dihapus oleh Redaksi. Gambar harus ada hubungannya dengan tulisan ya dan bukan foto selfie penulis

Aplikasi Siaran-Berita.com

Untuk memudahkan membaca berita terbaru di Siaran-berita.com segera download aplikasi khusus untuk Android di Google Play dan nikmati kemudahan membaca berita langsung dari gadget Anda

Guest Posts are Welcome!

We’re offering guest post spots on Siaran-BERITA.com | You’ll get 2 permanent do-follow links, homepage exposure, and super fast publishing (1–24 hrs). Interested?”

Top Stories di Google News dan Halaman 1 Google

Siaran-Berita.com portal berita komunitas dengan mengutamakan optimalisasi SEO untuk setiap beritanya sehingga berita kamu akan langsung muncul di halaman 1 google dan Google News serta selalu menjadi Top Stories Google News, apabila kata kunci ada di judul dan kata kunci muncul beberapa kali didalam tulisan kamu.

Mengapa Tulisan Saya Dihapus?

1. Tidak Ada Gambar/Foto/Ilustrasi
2. Gambar tidak sesuai dengan tulisan
3. Judul Pakai Huruf Besar Semua
4. Menambahkan Link atau Tautan

Backlink

Media Wanita, Pelataran, Berita Properti, Mobil Babe, Ada Apa, Satu Rumah, Puteri Anak & Remaja Banten, Anugerah Lima Bintang, Desta Semesta Anugerah, Anissa Quinn, Shira Dominique, Ry Hyori,

Pintasan

  • Mengapa Tulisan Saya Belum Tayang?
  • Cara Menerbitkan Tulisan Menggunakan Gadget atau Handphone

Baca di Google News

google news siaranberita.com

Rumah Prabu Half Page
  • Tentang Siaran-Berita.com
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
  • Panduan Komunitas
  • Disclaimer
  • Contact Us

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • Lainnya
    • Hiburan dan Event
    • Gaya Hidup
    • IPTEK
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Opini
    • Profil
  • Belanja
  • Login
  • Sign Up
  • Cart

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita