Jakarta Pusat — Aktivitas pasar kue subuh di kawasan Pasar Senen masih berlangsung ramai sejak dini hari. Berlokasi di Pasar Senen Blok 1 dan 2, tepatnya di Jalan Pasar Senen No.3, Kecamatan Senen, pasar ini menjadi salah satu destinasi favorit warga untuk berburu aneka jajanan tradisional.
Sejak sebelum matahari terbit, deretan pedagang mulai menggelar dagangannya. Beragam kue khas Nusantara tersaji, mulai dari lemper, kue putu, talam, dadar gulung, pastel, kue gabin hingga sosis solo. Pilihan jajanan yang lengkap membuat pasar ini ramai didatangi pembeli dari berbagai wilayah Jakarta.
Meisya, warga Jakarta Utara, mengaku kerap menyempatkan diri datang ke Pasar Senen karena banyaknya jajanan tradisional yang sulit ditemukan di tempat lain.
“Kalau mau cari kue-kue tradisional yang jarang ada di pasar biasa, di sini lengkap. Biasanya saya cari lemper atau kue putu,” katanya.

Hal senada disampaikan Tyas, pembeli asal Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Ia menilai pasar kue subuh Senen sebagai salah satu pusat jajanan tradisional terbesar di ibu kota.
“Penjualnya banyak dan jenis kuenya beragam. Hampir semua jajanan tradisional ada di sini,” ujarnya.
Dari sisi pedagang, Aceng menyebut beberapa jenis kue masih menjadi primadona pembeli. Menurutnya, lemper tetap menjadi jajanan yang paling laris, disusul sosis solo yang belakangan semakin diminati.
“Lemper itu dari dulu selalu dicari. Sekarang sosis solo juga banyak peminatnya,” ucapnya.
Selain variasi jajanan yang beragam, harga yang relatif terjangkau turut menjadi daya tarik pasar kue subuh Senen. Hingga menjelang pagi, aktivitas jual beli masih terus berlangsung. Keberadaan pasar ini tidak hanya menggerakkan perekonomian pedagang kecil, tetapi juga berperan menjaga kelestarian kuliner tradisional di tengah perkembangan zaman.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































