BENGKULU – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, bersama jajaran melakukan peninjauan langsung ke Lapangan Tenis Bengkulu, lokasi pelaksanaan Tasyakuran Hari Ulang Tahun Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) ke-1.
Dalam peninjauan tersebut, Kalapas turut mengajak Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Bengkulu, Yulian Fernando, Kepala Lapas Perempuan (Kalapasper) Bengkulu, Suci Winarsih, serta seluruh pejabat struktural Lapas Bengkulu. Kehadiran para pimpinan ini menjadi bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam memastikan kesiapan acara berjalan optimal.
Kalapas Bengkulu menegaskan bahwa kegiatan tasyakuran ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kebersamaan antarunit pemasyarakatan sekaligus memberikan gambaran kesiapan teknis di lapangan. Mulai dari pengecekan area panggung, penataan lokasi tamu, hingga kelengkapan sarana pendukung menjadi fokus utama dalam peninjauan tersebut.
“Persiapan harus matang, karena ini adalah momen bersejarah HUT Kemenimipas yang pertama. Kami ingin memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan tertib,” ujar Julianto saat memberikan arahan kepada tim pelaksana.
Peninjauan tersebut juga menjadi ajang koordinasi langsung antarunit pelaksana teknis di lingkungan pemasyarakatan Bengkulu, guna menyatukan persepsi dan memastikan seluruh kebutuhan acara terpenuhi.
Dengan semakin dekatnya hari pelaksanaan, jajaran pemasyarakatan Bengkulu terus memaksimalkan persiapan agar tasyakuran HUT Kemenimipas ke-1 dapat berlangsung khidmat, tertib, dan penuh kebersamaan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































