Oleh : Reza Mauldy Raharja
Lebak, Banten — Suasana hangat menyambut rombongan mahasiswa Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa ketika tiba di Desa Ciboleger, pintu masuk wilayah Baduy Luar, pada Selasa (25/11). Dari area parkir, sebanyak 127 mahasiswa dan sejumlah dosen pendamping mulai melangkah pelan menyusuri jalan setapak berbatu menuju permukiman adat. Kicau burung dan hamparan hutan menjadi iringan perjalanan yang bagi banyak mahasiswa merupakan pengalaman pertama memasuki kawasan yang dikenal kuat mempertahankan tradisi leluhur.
Kunjungan lapangan ini merupakan bagian dari pembelajaran mata kuliah Studi Kebantenan yang bertujuan memperkenalkan mahasiswa pada kehidupan masyarakat adat yang hidup dalam kesederhanaan, kemandirian, dan kedekatan dengan alam. Di tengah derasnya arus digitalisasi, masyarakat Baduy tetap konsisten mempraktikkan nilai adat yang diwariskan turun-temurun, sebuah pelajaran berharga bagi mahasiswa mengenai bagaimana tradisi dapat bertahan di tengah perubahan zaman.
Tamu dari Kota yang Belajar dari Kesunyian
Setibanya di permukiman, mahasiswa disambut pemandu lokal yang mengingatkan mereka untuk menjaga sikap, menghormati alam, dan menaati aturan adat. “Di sini kami hidup apa adanya. Jaga sikap dan hormati alam serta aturan adat,” ujar salah satu pemandu Baduy Luar.
Larangan memotret di area tertentu, tidak menggunakan kendaraan bermotor, dan aturan memasuki kampung menjadi pengalaman baru bagi para mahasiswa. Banyak dari mereka mengaku kagum melihat bagaimana masyarakat Baduy mampu menjaga ritme hidup yang tenang tanpa listrik, tanpa polusi, dan tanpa hiruk pikuk teknologi.
Dalam sebuah rumah panggung, mahasiswa mendapatkan penjelasan mengenai struktur sosial, peran komunitas, serta aturan adat yang mengatur seluruh aspek kehidupan masyarakat Baduy. Mereka juga melakukan observasi langsung terhadap aktivitas sehari-hari, seperti menenun, bertani huma, hingga ritual kecil yang menjadi bagian dari keseharian.
“Pengalaman ini membuka perspektif baru. Kami belajar bahwa aturan adat bukan sekadar tradisi, tetapi cara menjaga keseimbangan dengan alam. Nilai-nilai itu sangat relevan untuk kehidupan modern,” ujar salah seorang mahasiswa.
Nuansa tenang semakin terasa saat suara kolecer—baling-baling bambu khas Baduy berputar pelan di antara tiupan angin, menambah kekhusyukan suasana kampung.
Makna Kehidupan di Baduy: Adat, Pendidikan, dan Alam
Kehidupan masyarakat Baduy berakar kuat pada adat yang menjadi pedoman moral sekaligus sistem sosial. Bagi orang Baduy, adat bukan sekadar aturan hidup, melainkan pedoman moral yang menuntun setiap tindakan, mulai dari cara berinteraksi hingga cara menghormati alam. Prinsip “lojor teu meunang dipotong, pondok teu meunang disambung” mengandung makna bahwa aturan leluhur tidak boleh diubah sembarangan karena berkaitan dengan harmoni kehidupan. Nilai ini membentuk kesadaran kolektif bahwa keseimbangan hidup hanya dapat tercapai bila manusia mematuhi adat yang diwariskan turun-temurun. Bagi mereka, adat adalah dasar keteraturan dan sumber identitas.
Dalam pendidikan, masyarakat Baduy menerapkan sistem belajar berbasis pengalaman. mereka menempatkan proses belajar sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. Anak-anak belajar dari orang tua melalui praktik langsung: bercocok tanam tanpa alat modern, menghormati batas hutan, menjaga kesantunan, dan memahami konsekuensi dari setiap tindakan. Pengetahuan mengenai batas-batas wilayah, tata cara bertani tanpa alat modern, atau aturan interaksi dengan dunia luar diturunkan melalui piwuruk atau nasihat leluhur. Pendidikan bukanlah institusi formal, tetapi proses hidup yang membentuk karakter, disiplin, dan tanggung jawab.
Hubungan mereka dengan alam sangat kuat, karena alam menjadi pusat dari keberlangsungan kehidupan mereka. Konsep leuweung kolot dan leuweung titipan menegaskan bahwa hutan merupakan titipan leluhur yang harus dijaga, bukan dieksploitasi. Larangan menebang pohon sembarangan dan penataan ladang yang mengikuti ritme alam merupakan wujud etika ekologis yang telah berlangsung turun-temurun. Prinsip “gunung teu meunang dilebur, lebak teu meunang diruksak” mengakar kuat pada kehidupan mereka. Kearifan ini menjadikan Baduy sebagai salah satu contoh praktik keberlanjutan yang diakui dalam studi lingkungan modern.
Ruang Refleksi yang Membekas
Sebelum meninggalkan kawasan Baduy, mahasiswa mengikuti sesi refleksi di sebuah saung. Mereka merangkum hasil pengamatan, mendiskusikan hubungan antara tradisi, pendidikan, dan keberlanjutan lingkungan, serta menyimpulkan nilai-nilai yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Koordinator kegiatan menilai kunjungan ini sebagai pembelajaran kontekstual yang penting. “Pengalaman langsung seperti ini memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap keragaman budaya dan menjadi pembelajaran karakter yang tidak bisa digantikan teori,” ujarnya.
Perjalanan diakhiri dengan salam perpisahan bersama warga Baduy. Meski singkat, pengalaman tersebut meninggalkan kesan mendalam. Para mahasiswa merasa mendapatkan cara pandang baru mengenai identitas budaya serta pentingnya menjaga hubungan harmonis antara manusia, adat, dan alam.
Saat rombongan kembali menyusuri jalan keluar, mereka pulang membawa lebih dari sekadar catatan akademik: pengalaman otentik tentang jati diri budaya yang menjadi bagian tak terpisahkan dari kekayaan Indonesia. (Reza Mauldy Raharja)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































