Bantul (MTsN 6 Bantul) — MTsN 6 Bantul kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap lingkungan dengan membentuk kader lingkungan dari kalangan siswa pada Rabu, 25 Juni 2025. Mereka dilatih untuk memanfaatkan limbah air wudhu dari mushola madrasah guna mengairi kolam budidaya ikan nila dan gurame yang berada di lingkungan sekolah. Pemanfaatan air bekas wudhu yang masih bersih ini menjadi bentuk nyata pengelolaan air berkelanjutan di madrasah.
Penanggung jawab kegiatan, Suwarji, menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan membekali siswa dengan keterampilan sekaligus kesadaran menjaga lingkungan. “Limbah air wudhu yang selama ini terbuang, sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk hal yang produktif. Melalui program ini, siswa tidak hanya belajar konservasi air tetapi juga potensi ekonomi dari budidaya ikan,” ujarnya.
Plh Kepala MTsN 6 Bantul, Rina Harwati, S.Pd., M.Pd., menyambut baik kegiatan ini dan memberikan apresiasi atas inisiatif para guru pembina. “Ini adalah bentuk pendidikan karakter yang nyata. Kami ingin siswa tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga peka terhadap isu-isu lingkungan. Program seperti ini mengajarkan nilai tanggung jawab, kepedulian, dan kreativitas. Semoga semangat ini terus tumbuh dan menginspirasi sekolah lain untuk ikut bergerak dalam pelestarian lingkungan,” tuturnya.(swj/nov)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
 
 













































 
 












 
 




