Banyak UMKM yang menganggap bahwa pencatatan keuangan untuk kegiatan usaha tidak terlalu penting, dan lebih fokus kepada pemasaran pengembangan produk dan penjualan. Alasan pelaku usaha tidak melakukan pembukuan karena sebagian besar tidak memiliki latar belakang di bidang akuntansi dan merasa bahwa pencatatan adalah hal yang tidak mudah.
Padahal, dengan adanya pencatatan keuangan maka pelaku usaha dapat mengetahui pendapat serta pengeluaran apa saja yang terjadi dan mengontrol keuangan dengan lebih baik sehingga dapat menjaga kesejahteraan usahanya.
Manfaat mencatat laporan keuangan bagi UMKM yaitu mengontrol biaya operasional, mengetahui laba rugi usaha, mengetahui hutang piutang, memperhitungkan pajak, mengalokasikan modal, meminimalisir risiko kecurangan, mengetahui perkembangan bisnis, dan mengontrol aset.
Kenapa pencatatan keuangan itu penting? Karena untuk mengetahui perkembangan usaha, karena banyak terlihat sejahtera di luarnya tetapi pengeluaran lebih tinggi dibandingkan pendapatan. Pemilik usaha bisa mengambil keputusan dengan tepat atas berjalannya usaha karena kejelasan mengenai pencatatan keuangan dengan memisahkan keuangan pribadi dengan usaha, kenapa? Untuk menghindari salah hitung keuntungan dan kerugian, ini juga bisa mempermudah dalam mengetahui pemasukan dan pengeluaran.
Tak sedikit pemilik UMKM yang merasa bahwa sulit untuk melakukan pencatatan keuangan atau mengenyampingkan kegiatan tersebut karena kurang penting dibandingkan hal lain. Namun, dengan tidak adanya laporan keuangan, usaha bisa kehilangan arah tujuannya. Banyak pelaku usaha yang mengambil keputusan didasari oleh insting semata tanpa melihat data dan fakta. Mungkin pemilik merasa bahwa usaha yang dijalankan lancar tanpa hambatan, padahal keadaan asli keuangan bisa saja terpuruk karena aset hilang atau pengeluaran tak terhitung.
Apa saja yang dapat terjadi jika pelaku usaha UMKM tidak menggunakan laporan keuangan? Kesulitan dalam pengambilan keputusan UMKM tidak akan memiliki gambaran yang jelas tentang kinerja keuangan mereka, seperti laba rugi, arus kas, dan posisi keuangan. pemilik UMKM akan kesulitan membuat keputusan yang tepat mengenai pengeluaran, harga jual, dan strategi bisnis lainnya. Buku kas yang kosong atau hanya mengandalkan memori menyebabkan tagihan terlupakan, keterlambatan pembayaran, menjadi risiko terbesar bagi sebagian bisnis kecil.
Tanpa laporan, pemilik tidak bisa menilai apakah bisnis sedang menguntungkan atau merugi, dan tidak memiliki data untuk membandingkan perkembangan keuangan secara objektif. Tanpa sistem pencatatan, sulit mendeteksi penyalahgunaan dana, pencurian, atau aliran uang yang tidak jelas, sehingga kerugian tersembunyi bisa terjadi.
Untuk tahap awal, cukup gunakan metode sederhana buku kas manual atau spreadsheet digital. Cukup catat tanggal, keterangan transaksi, jumlah penerimaan atau pengeluaran, dan kategori misalnya bahan baku, listrik, gaji, atau penjualan. Jangan tunda kalau dicatat harian, kemungkinan kelupaan atau kehilangan bukti transaksi dapat diminimalkan Simpan semua bukti transaksi struk, faktur, atau bukti transfer dalam map fisik atau simpan secara digital sebagai backup.
Seiring usaha berkembang, Anda bisa beralih ke sistem pembukuan yang lebih formal seperti double-entry accounting, yang mencakup jurnal umum dan buku besar. Ini memberi gambaran yang lebih lengkap tentang posisi finansial bisnis dan memudahkan audit atau laporan neraca sederhana. Menggunakan aplikasi akuntansi juga bisa sangat membantu. Di Indonesia, ada banyak pilihan gratis atau terjangkau seperti BukuWarung, Accurate, Zahir, dan Jurnal. Software ini otomatis mengkategorikan transaksi, menghitung laporan laba rugi, arus kas, dan bahkan menangani pajak, sehingga pekerjaan manual bisa dikurangi Dari pengalaman komunitas pengguna, Accurate (desktop atau online) disebut sebagai pilihan populer karena fiturnya yang lengkap dan fleksibel untuk kebutuhan dalam negeri. Untuk bisnis digital khususnya, software seperti bisa mencakup fitur invoicing dan integrasi marketplace. Selain itu, jika bisnis membutuhkan dana tambahan dari investor atau lembaga keuangan, catatan keuangan yang profesional akan meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan mereka.
Kesimpulannya, pencatatan keuangan adalah fondasi vital bagi keberhasilan UMKM. Tanpa pencatatan yang akurat, UMKM kesulitan memahami kondisi finansial, menghambat pengambilan keputusan yang tepat, dan meningkatkan risiko kerugian. Pencatatan keuangan memungkinkan pengelolaan keuangan yang efektif, membuka akses ke pendanaan, dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan. Dengan mengelola keuangan dengan baik, UMKM dapat meningkatkan profitabilitas, mengurangi risiko, dan membuka peluang pertumbuhan. Oleh karena itu, pencatatan keuangan harus menjadi prioritas utama bagi UMKM yang ingin sukses dan berkelanjutan. UMKM meskipun usaha berskala kecil tetap memerlukan pencatatan keuangan sebagai dasar untuk menjaga usaha tetap berjalan dan berkembang. Hanya dengan pencatatan sederhana dan konsisten, menjalankan usaha bisa lebih terarah dan siap menghadapi tantangan kedepannya.