Pada hari Rabu, 28 Juli 2025, bertempat di SMA Negeri 39 Jakarta, telah dilaksanakan kegiatan Penyerahan dan Penerimaan Mahasiswa Pengenalan Lingkungan Persekolahan (PLP) dari Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA).
Selanjutnya, pada Rabu, 26 November 2025, di tempat yang sama, telah dilaksanakan Penarikan Mahasiswa Pengenalan Lingkungan Persekolahan (PLP).
Kegiatan Pengenalan Lingkungan Persekolahan (PLP) ini dilaksanakan di SMA Negeri 39 Jakarta dan berlangsung sejak dilaksanakannya penyerahan serta penerimaan mahasiswa pada 28 Juli 2025, hingga kegiatan penarikan mahasiswa yang dilaksanakan pada 26 November 2025. Program ini merupakan bagian dari pelaksanaan praktik kependidikan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA) sebagai bentuk penguatan kompetensi akademik dan profesional di lingkungan sekolah.
Mahasiswa yang mengikuti kegiatan PLP terdiri dari enam orang, yaitu Laras Latsari, Siska Ayu Permata, Ahmad Hisyam Muharam, Refina Okta Rianty, Shalsa Syawalia, dan Awaludin Syadad Al Mafruh. Mahasiswa berasal dari dua Program Studi yaitu Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris dan Bimbingan Konseling.
Pelaksanaan kegiatan Pengenalan Lingkungan Persekolahan (PLP) ini melibatkan berbagai pihak yang berperan aktif dalam mendukung kelancaran program. Dari pihak perguruan tinggi, kegiatan ini dibimbing langsung oleh Dr. Melina Lestari, M.Pd, selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dari Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA), yang bertugas melakukan pendampingan, monitoring, serta evaluasi selama kegiatan PLP berlangsung.
Sementara itu, dari pihak sekolah, kegiatan PLP berada di bawah koordinasi dan pengawasan Drs. Suyanto, M.M, selaku Kepala SMA Negeri 39 Jakarta, yang telah memberikan izin, arahan, serta dukungan kepada mahasiswa dalam melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan PLP di lingkungan sekolah.
Pada kesempatan tersebut, Dosen Pembimbing Lapangan secara resmi menyerahkan mahasiswa PLP untuk melaksanakan kegiatan pengenalan lingkungan persekolahan, observasi, dan praktik pembelajaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak SMA Negeri 39 Jakarta menerima mahasiswa PLP dengan baik dan memberikan arahan terkait budaya sekolah, tata tertib, struktur organisasi, serta mekanisme pelaksanaan kegiatan PLP selama berada di lingkungan sekolah.
Selama pelaksanaan Pengenalan Lingkungan Persekolahan (PLP) di SMA Negeri 39 Jakarta, mahasiswa secara aktif mengikuti dan melaksanakan berbagai kegiatan pembelajaran sesuai dengan bidang dan program studi masing-masing. Mahasiswa melakukan observasi terhadap proses pembelajaran di kelas, termasuk strategi mengajar guru, pengelolaan kelas, serta interaksi antara guru dan peserta didik. Selain itu, mahasiswa juga terlibat dalam penyusunan perangkat pembelajaran seperti Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), media pembelajaran, dan asesmen sederhana yang disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik peserta didik.
Dalam kegiatan pembelajaran, mahasiswa turut membantu guru dalam mengelola kelas dan mendampingi peserta didik selama proses belajar mengajar berlangsung. Melalui keterlibatan tersebut, mahasiswa memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai keragaman karakter peserta didik, tantangan yang dihadapi guru dalam melaksanakan pembelajaran, serta pentingnya komunikasi yang efektif dan manajemen kelas yang baik. Mahasiswa juga berkesempatan untuk mengamati secara langsung berbagai permasalahan pembelajaran yang muncul di kelas serta upaya yang dilakukan guru dalam mengatasinya.

Tidak hanya pada aspek akademik, mahasiswa PLP juga terlibat dalam berbagai kegiatan sekolah lainnya, baik yang bersifat akademik maupun non-akademik. Mahasiswa mengikuti kegiatan rutin sekolah seperti upacara bendera, rapat guru, kegiatan ekstrakurikuler, serta aktivitas sekolah lainnya. Keterlibatan ini memberikan wawasan yang lebih luas mengenai sistem kerja sekolah, koordinasi antar pendidik, hubungan sekolah dengan orang tua peserta didik, serta manajemen institusi pendidikan secara keseluruhan. Seluruh rangkaian kegiatan PLP tersebut dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, kedisiplinan, serta sikap profesional oleh mahasiswa selama berada di lingkungan SMA Negeri 39 Jakarta.
Secara keseluruhan, PLP telah terlaksana dengan baik, tertib, dan memberikan kontribusi besar bagi pengembangan kompetensi mahasiswa sebagai calon pendidik. Pengalaman ini diharapkan menjadi dasar kuat bagi mahasiswa untuk memasuki tahap selanjutnya.

Kegiatan penarikan mahasiswa Pengenalan Lingkungan Persekolahan (PLP) dilaksanakan pada Rabu, 26 November 2025 di SMA Negeri 39 Jakarta. Penarikan ini menandai berakhirnya seluruh rangkaian kegiatan PLP yang telah dijalani mahasiswa selama masa penempatan di sekolah. Kegiatan penarikan dilakukan secara resmi dan tertib dengan dihadiri oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) serta perwakilan pihak sekolah. Dalam kesempatan tersebut, Dosen Pembimbing Lapangan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pihak SMA Negeri 39 Jakarta atas kerja sama, bimbingan, dan pendampingan yang telah diberikan kepada mahasiswa selama pelaksanaan PLP. Pihak sekolah juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi dan keterlibatan aktif mahasiswa dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan aktivitas sekolah, serta menyampaikan harapan agar pengalaman yang diperoleh selama PLP dapat menjadi bekal berharga bagi mahasiswa dalam meningkatkan kompetensi akademik dan profesional sebagai calon pendidik di masa mendatang.
Demikian berita acara pelaksanaan pengenalan lingkungan persekolahan (plp) universitas muhammadiyah prof. Dr. Hamka (uhamka) di sma negeri 39 jakarta ini dibuat dengan sebenar-benarnya. universitas muhammadiyah prof. Dr. Hamka (uhamka) di sma negeri 39 jakarta ini dibuat dengan sebenar-benarnya.
Shalsa Syawalia
Bimbingan dan Konseling
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































