Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan dan Kejaksaan Negeri Asahan
Asahan – Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Asahan (05/03/2026) , telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) antara Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan Bpak Pangihutan Manurung, S.H., M.A.P., M.A.S. dan Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Bapak Mochamad Judhy Ismono, S.H., M.H. tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan penguatan kerja sama dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi masing-masing instansi, khususnya dalam mendukung penanganan permasalahan pertanahan serta pendampingan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Pejabat Pengawas dan Pelaksana Kantor Pertanahan KabupatenAsahan serta Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang.
Semoga kerja sama ini semakin memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer









































































