Pendampingan Numerasi Sederhana bagi Kader dan Ibu Posyandu dalam Mendukung Ketahanan Kesehatan Anak
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 134 Angkatan 84 UIN Raden Fatah Palembang, Hulva Sari, melaksanakan kegiatan pendampingan numerasi sederhana bagi kader dan ibu-ibu Posyandu pada 17 Januari lalu. Kegiatan ini berlangsung di Pustu Desa Arisan Musi Timur, Kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muara Enim, dan menjadi salah satu program kerja individu yang berfokus pada penguatan peran posyandu dalam mendukung ketahanan kesehatan anak.
Pendampingan ini bertujuan untuk membantu kader posyandu dalam melakukan pendataan dan perhitungan hasil pemeriksaan anak secara lebih sistematis dan akurat. Hulva Sari berperan dalam membantu proses pencatatan, penghitungan berat badan, tinggi badan, serta pengelompokan data pertumbuhan anak berdasarkan hasil penimbangan dan pengukuran. Melalui pengolahan data yang lebih rapi dan terstruktur, informasi mengenai kondisi kesehatan dan perkembangan anak dapat dipantau dengan lebih baik.

Selain itu, kegiatan ini juga memberikan pemahaman kepada ibu-ibu mengenai pentingnya menjaga dan mempertahankan kekebalan tubuh anak melalui pemantauan rutin di posyandu. Dengan adanya data yang tercatat secara jelas, kader dan orang tua dapat mengetahui kondisi pertumbuhan anak serta mengambil langkah yang tepat apabila ditemukan indikasi gangguan kesehatan.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para kader dan ibu-ibu yang hadir. Melalui pendampingan numerasi sederhana dalam proses pendataan, diharapkan kualitas layanan posyandu di Desa Arisan Musi Timur semakin meningkat. Hulva Sari berharap program kerja individu ini dapat memberikan manfaat berkelanjutan, sehingga posyandu tidak hanya menjadi tempat pemeriksaan rutin, tetapi juga pusat edukasi kesehatan yang mendukung tumbuh kembang dan kekebalan tubuh anak secara optimal.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































