Bantul (MTsN 6 Bantul)- Dalam upaya menggali informasi langsung dari sumbernya, siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 6 Bantul melakukan wawancara penelitian pada Senin, 5 Januari 2025. Tidak hanya dengan kepala madrasah, siswa juga mewawancarai beberapa guru untuk mendapatkan data lengkap terkait pelaksanaan Program Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) di lingkungan madrasah.
Salah satu guru yang menjadi responden dalam kegiatan tersebut adalah Joko Setiawan, selaku staf Kepala Madrasah bidang Sarana dan Prasarana. Dalam wawancara tersebut, siswa menggali informasi mengenai dukungan sarana dan prasarana madrasah dalam menunjang pelaksanaan Program PJAS, khususnya yang berkaitan dengan fasilitas kantin sehat, kebersihan lingkungan, serta ketersediaan sarana pendukung lainnya.
Joko Setiawan menyampaikan bahwa sarana dan prasarana memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan Program PJAS di madrasah. “Madrasah terus berupaya menyediakan fasilitas yang memadai, seperti kantin yang bersih, tempat cuci tangan, serta sarana pendukung lainnya, agar pengawasan makanan jajanan dapat berjalan dengan baik dan siswa merasa nyaman,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemeliharaan fasilitas dilakukan secara rutin sebagai bagian dari komitmen madrasah dalam mewujudkan lingkungan yang sehat dan aman bagi seluruh warga madrasah.
Melalui wawancara dengan para guru ini, diharapkan data penelitian yang diperoleh siswa semakin lengkap dan mampu memberikan gambaran menyeluruh mengenai implementasi Program PJAS di MTsN 6 Bantul, baik dari aspek kebijakan, pelaksanaan di lapangan, maupun dukungan sarana dan prasarana.(nov)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































