Kesetaraan gender dalam keluarga masih menjadi isu penting dalam masyarakat Indonesia, terutama karena kuatnya pengaruh budaya patriaki. Banyak keluarga yang masih menempatkan laki – laki sebagai pihak dominan, kesetaraan gender masih rendah dalam perihal Pembagian tugas domestik dan kebebasan dalam pengambilan keputusan. Namun, penelitian menunjukkan bahwa di tengah keterbatasan pemahaman, masyarakat mulai menerapkan pembagian peran yang lebih setara dalam keluarga dan memberikan kebebasan berpendapat.
Pengertian keluarga menurut burgess dan locke dalam buku mereka. Keluarga adalah sekelompok orang yang Bersatu karena ikatan pernikahan, hubungan darah, pilihan sadar, atau adopsi untuk membentuk suatu kehidupan yang mandiri. Semua anggota keluarga ini membagi peran dan saling mendukung satu sama lainnya. Keluarga itu terdiri dari ayah dan ibu, serta putra dan putri yang saling memainkan peran sosial masing-masing serta memiliki budaya Bersama. (Locke, 1953)
Kesetaraan gender (kesetaraan gender) adalah suatu konsep yang menyatakan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki kebebasan untuk mengembangkan kemampuan pribadi mereka dan membuat pilihan-pilihan tanpa terikat oleh kumpulan stereotipe, prasangka, dan peran gender yang kaku (Arkaniyati, 2012).
Budaya patriarki merupakan suatu sistem dari struktur dan praktik sosial dimana lakilaki lebih mendominasi, menindas, dan mengeksploitasi kaum perempuan (Walby, 1990). Salah satu bentuk budaya patriarki ditandai dengan banyaknya kasus kekerasan dalam rumah tangga yang merugikan kaum perempuan. Dikeluarga perempuan hanya dianggap sebagai sumber energi domestik yang berupaya melestarikan pekerja laki-laki (suami mereka) serta melahirkan dan membesarkan anak-anak mereka yang kelak menjadi tenaga kerja generasi baru (Jones, et.al, 2016). Sedangkan ketika perempuan memasuki dunia kerja yaitu dengan menjadi tenaga kerja, perempuan dipandang masih bergantung secara ekonomi kepada suami mereka sehingga diberi upah yang rendah, status yang rendah, dan bekerja hanya separuh waktu. Praktek diskriminasi terhadap perempuan ini mengakibatkan rendahnya partisipasi perempuan dalam pembangunan sehingga menyebabkan terjadinya kesenjangan gender atau ketidaksetaraan gender.
Beberapa alasan mengapa budaya patriaki masih esksis dalam keluarga :
a) Internalisasi budaya dan tradisi turun – temurun menjadi alasan utama adanya buadaya patriarki dalam keluarga, kebiasaan ini diwariskan dari generasi ke generasi sehingga dianggap sebagai hal yang lumrah.
b) Pola asuh sejak dini yang di lakukan orang tua sering tanpa sadar mendidik anak laki-laki menjadi kuat dan berani, sementara anak perempuan dididik menjadi penurut dan mahir melakukan pekerjaan domestik. Hal ini menciptakan bias gender sejak dini.
c) Pembagian peran domestik yang tidak setara diamana perempuan sering dibebani tanggung jawab utama dalam pekerjaan rumah tangga dan pengasuhan anak (pekerjaan domestik), sehingga keterlibatannya di ruang publik terbatas.
d) Masih banyak individu yang belum memahami kesetaraan gender, terutama di daerah pedesaan, sehingga menganggap hubungan hirarkis dalam keluarga adalah hal yang normal. (Farah Aulia, 2018)
Kaitan berita mengenai kesetaraan gender harus dimulai dari perlindungan keluarga dan orang tua yang berperran penting meningkatkan nilai kesetaraan gender sejak dini yang bersumber dari tribratanews dan Radio Rpublik Indonesia (RRI) dengan judul artikel ini adalah bagaimana pentingnya kesetaraan gender menekankan bahwa upaya menciptakan keadilan gender harus dimulai dari lingkungan keluarga. Keluarga merupakan tempat pertama bagi individu untuk belajar nilai-nilai sosial, termasuk bagaimana memandang peran laki-laki dan perempuan. Jika sejak dini anak dibiasakan dengan pola pikir patriarki, maka ketidaksetaraan gender akan terus berlanjut hingga ke kehidupan masyarakat yang lebih luas.
Anak laki-laki cenderung dididik untuk menjadi pemimpin dan lebih bebas dalam menentukan pilihan hidup, sedangkan anak perempuan diarahkan untuk patuh dan patuh. Pola asuh seperti ini memperkuat stereotip gender dan menghambat terciptanya kesetaraan dalam kehidupan sosial. Padahal, kesetaraan gender dalam keluarga sangat penting untuk menciptakan hubungan yang harmonis dan adil. Laki-laki dan perempuan seharusnya memiliki hak, kesempatan, dan tanggung jawab yang seimbang, baik dalam pengambilan keputusan maupun dalam pembagian peran di rumah tangga. Perempuan juga berhak memperoleh akses yang sama dalam pendidikan, pekerjaan, dan pengembangan diri.
Untuk mewujudkan kesetaraan tersebut, diperlukan kesadaran dan perubahan pola pikir dalam keluarga agar tidak lagi mempertahankan sistem yang menempatkan salah satu pihak lebih tinggi dari yang lain. Orang tua memiliki peran penting dalam memberikan pendidikan yang adil kepada anak tanpa membedakan berdasarkan jenis kelamin. Dengan membangun kesetaraan gender sejak dalam keluarga, diharapkan akan tercipta generasi yang lebih adil, terbuka, dan menghargai perbedaan. Upaya ini menjadi langkah awal dalam menciptakan masyarakat yang adil dan setara gender.
Implementasi kesetaraan gender dalam lingkup keluarga memiliki makna fundamental terhadap struktur sosial masyarakat. Dalam jangka panjang, dekonstruksi budaya patriarki yang dimulai dari unit terkecil masyarakat akan memutus rantai diskriminasi dan kekerasan dalam rumah tangga yang selama ini merugikan kaum perempuan. Transformasi pola asuh yang mengedepankan nilai-nilai keadilan gender akan menghasilkan generasi baru yang memiliki kebebasan dalam aktualisasi diri tanpa hambatan stereotip. Secara makro, peningkatan partisipasi perempuan di ruang publik akan meminimalisir ketidakseimbangan pembangunan dan kemandirian ekonomi yang selama ini menjadi penghambat kemajuan nasional.
Mewujudkan kesetaraan gender yang substansial memerlukan upaya berkelanjutan melalui pendidikan nilai-nilai sosial yang inklusif oleh orang tua kepada anak sejak dini. Diperlukan komitmen bersama untuk mengintegrasikan pembagian peran domestik yang setara secara konsisten guna menghapuskan bias gender. Strategi ini harus didukung dengan peningkatan literasi mengenai kesetaraan gender, terutama pada masyarakat di wilayah pedesaan, guna mengubah hubungan hierarkis menjadi hubungan yang lebih egaliter.
Pelajaran utama yang dapat dipetik adalah bahwa budaya patriarki bukanlah sebuah kodrat yang statis, melainkan struktur sosial yang dapat diubah melalui kesadaran kolektif. Keluarga bukan sekadar tempat menyediakan kebutuhan dasar, melainkan tempat pertama di mana individu belajar memandang hak, kesempatan, dan tanggung jawab secara seimbang antara laki-laki dan perempuan. Perubahan pola pikir dalam pembagian peran domestik dan pengambilan keputusan adalah kunci utama untuk menciptakan hubungan keluarga yang harmonis dan adil.
Locke, BE (1953). Keluarga. New York.
Berita Tribrata. (2025, 8 Juni). Kesetaraan gender harus dimulai dari perlindungan keluarga.
Nasution, WS (2026, 24 Maret). Orang tua berperan penting dalam membangun nilai kesetaraan gender sejak dini. Radio Republik Indonesia.
Qomariah, DN (2019). Persepsi Masyarakat Mengenai Kesetaraan Gender dalam Keluarga. Jurnal Cendekiawan Ilmiah PLS, 4(2), 52-58.
(Iftita Abinaya 250902033, Stephanie Gisella 250902037, Fitri Amalia 250902075)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer


























































