Bantul( MTsN 4 Bantul) — Madrasah menggelar kegiatan Peningkatan Hafalan Al-Qur’an bagi seluruh bapak/ibu guru dan karyawan selama bulan Ramadhan. Kegiatan ini dilaksanakan di Masjid Madrasah Baitul ‘Ilmi sebagai bagian dari upaya penguatan spiritual dan keteladanan bagi peserta didik.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh guru dan tenaga kependidikan ini berlangsung setiap hari Senin pukul 13.15 hingga 14.00 WIB sepanjang bulan Ramadhan. Program ini menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas bacaan dan hafalan Al-Qur’an di lingkungan madrasah.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan metode setoran hafalan secara individu kepada ustadz dan ustadzah yang telah ditunjuk. Setiap peserta menyetorkan hafalannya secara bergiliran guna memastikan kualitas tajwid, kelancaran, dan ketepatan bacaan tetap terjaga.
Adapun pada kelompok ustadzah Aan Ainun Najah, para peserta melaksanakan setoran hafalan secara tertib dan penuh khidmat. Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat murojaah (mengulang hafalan) serta mempererat ukhuwah di antara guru dan karyawan.
Melalui program Peningkatan Hafalan ini, madrasah berkomitmen untuk terus menghadirkan budaya Qur’ani di lingkungan kerja, khususnya di bulan suci Ramadhan, sehingga nilai-nilai Al-Qur’an dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan pendidikan. (ish)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































