JAKARTA, 29 Januari 2026 – Dalam rangka implementasi Permendikdasmen Nomor 25 Tahun 2025 tentang Manajemen Talenta Murid, Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, menggelar serangkaian kegiatan perumusan konsep untuk Lomba Kompetensi Siswa Pendidikan Menengah (LKS DIKMEN) Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung pada 27 – 30 Januari 2026 di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, ini bertujuan mematangkan acuan pelaksanaan lomba agar selaras dengan perkembangan industri dan kebutuhan Dunia Usaha serta Dunia Industri (DUDI). LKS DIKMEN 2026 direncanakan akan mempertandingkan 37 cabang ajang kompetensi dan 1 cabang eksibisi.
Transformasi Bidang Penjualan Ritel (Retail Sales) Salah satu fokus utama dalam pertemuan ini adalah cabang ajang Penjualan Ritel (Retail Sales). Ahmad Madani, pakar sekaligus praktisi pemasaran yang kembali dipercaya sebagai Juri LKS Nasional, memaparkan bahwa agenda kali ini sangat krusial karena menyusun fondasi teknis perlombaan.
“Kami sedang merumuskan deskripsi teknis, petunjuk pelaksanaan (juknis), kisi-kisi soal, hingga tata letak (layout) dan daftar kebutuhan alat-bahan lomba. Untuk bidang pemasaran, kami melakukan lompatan besar dengan mengacu pada standar global,” ujar Ahmad Madani.
Penyusunan instrumen lomba Penjualan Ritel tahun ini secara ketat mengacu pada WorldSkills Occupational Standards (WSOS). Hal ini dilakukan agar talenta vokasi Indonesia memiliki standar kompetensi yang diakui secara internasional.
Menurut Ahmad Madani, standar WSOS mencakup 7 okupasi utama, di mana salah satu fokus yang sangat relevan dengan disrupsi saat ini adalah Digital Sales and Services.
“Integrasi Digital Sales and Services dalam LKS 2026 adalah jawaban atas kebutuhan industri ritel modern. Siswa tidak hanya dituntut menguasai operasional toko fisik, tetapi juga mahir dalam layanan dan penjualan berbasis digital sesuai standar dunia,” tambahnya.
Kegiatan ini merupakan langkah nyata kementerian dalam mengaktualisasikan talenta peserta didik bidang vokasi dan kewirausahaan. Dengan standarisasi yang merujuk pada kompetensi global, LKS DIKMEN 2026 diharapkan menjadi kawah candradimuka bagi siswa SMK untuk menjadi tenaga kerja unggul yang siap bersaing di level internasional.
Poin Kunci LKS DIKMEN 2026 Bidang Penjualan Ritel:
Dasar Hukum: Permendikdasmen No. 25 Tahun 2025.
Standar Kompetensi: WorldSkills Occupational Standards (WSOS).
Fokus Baru: Digital Sales and Services sebagai respons industri digital.
Output Kegiatan: Juknis, Kisi-kisi, Layout, dan Daftar Alat/Bahan Lomba.
Tentang Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas):
Pusat Prestasi Nasional adalah unit kerja di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang bertugas mengidentifikasi, mengembangkan, dan memfasilitasi manajemen talenta peserta didik di seluruh Indonesia agar mampu berprestasi di tingkat nasional maupun internasional.
Tentang Ahmad Madani:
Ahmad Madani adalah praktisi pemasaran, pakar komunikasi penjualan, dan juri nasional LKS bidang pemasaran. Beliau aktif berkontribusi dalam sinkronisasi kurikulum vokasi dengan standar industri global guna meningkatkan daya saing lulusan SMK di Indonesia.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































