Pesantren Liburan Ceria yang diselenggarakan oleh Remaja Masjid Muthohharun bersama mahasiswa KKM Arunika Karsa 110 UIN Malang resmi ditutup dengan penuh keceriaan dan semangat kebersamaan. Hari terakhir kegiatan ini menjadi puncak acara yang paling dinanti oleh para peserta, khususnya anak-anak TPQ, karena diisi dengan berbagai agenda seru, edukatif, dan inspiratif.
Sejak pagi, suasana masjid dipenuhi antusiasme peserta yang mengikuti beragam fun game, salah satunya permainan bertema Ninja Warrior yang dirancang untuk melatih ketangkasan, kerja sama, dan sportivitas. Selain itu, berbagai lomba kreatif turut digelar sebagai sarana menyalurkan bakat dan meningkatkan rasa percaya diri anak-anak. Kegiatan ini tidak hanya menghadirkan hiburan, tetapi juga sarat dengan nilai pendidikan karakter dan kebersamaan.

Sebagai bentuk apresiasi, panitia memberikan penghargaan kepada anak-anak TPQ dengan kategori khusus, yakni anak TPQ yang selalu rajin melaksanakan sholat berjamaah. Pemberian hadiah ini diharapkan dapat menjadi motivasi positif bagi anak-anak untuk terus menumbuhkan kedisiplinan ibadah sejak usia dini.

Melalui Pesantren Liburan Ceria ini, kolaborasi Remaja Masjid Muthohharun dan KKM Arunika Karsa 110 UIN Malang berhasil menciptakan ruang belajar yang menyenangkan, religius, dan bermakna, sekaligus mempererat hubungan antara mahasiswa dan masyarakat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”



































































