Bantul (MTs Negeri 6 Bantul) – Pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) di MTs Negeri 6 Bantul berlangsung lancar dan penuh antusias, terutama saat sesi wawancara dengan para siswa di Laboratorium Komputer pada Rabu (19/11/2025). Dalam kegiatan tersebut, tim penilai dari Kabupaten Bantul memberikan beberapa pertanyaan terkait proses pembelajaran, kedisiplinan, layanan madrasah, prestasi, serta berbagai program yang berjalan di sekolah. Siswa yang terpilih mewakili tampak percaya diri menjawab setiap pertanyaan berdasarkan pengalaman mereka sehari-hari di madrasah.
Selama sesi tanya jawab, siswa menyampaikan pendapat dengan jujur dan jelas mengenai suasana belajar, kedekatan dengan guru, hingga pemanfaatan sarana prasarana madrasah. Mereka juga menjelaskan bagaimana kegiatan ekstra, fasilitas madarsah yang diberikan, dan berbagai program pengembangan karakter berjalan dengan baik. Tim penilai mengapresiasi cara siswa memberikan jawaban yang runtut, sopan, serta mencerminkan lingkungan madrasah yang kondusif dan komunikatif.
Kepala MTs Negeri 6 Bantul, Sugiyono, menyampaikan rasa bangga atas keberanian dan kesiapan siswa dalam mengikuti proses PKKM, karena partisipasi siswa menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian. “Melalui keterlibatan langsung ini, siswa tidak hanya menjadi objek penilaian, tetapi juga berperan aktif memberikan gambaran nyata mengenai kualitas pendidikan di MTs Negeri 6 Bantul,” ujar Sugiyono. Kegiatan tersebut diharapkan semakin memperkuat budaya komunikasi positif antara warga madrasah dan mendukung peningkatan mutu layanan MTs Negeri 6 Bantul.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”




































































