3 Januari 2026 Bengkulu – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu menerima pendistribusian pakaian dinas beserta atribut pegawai yang bersumber dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu. Bantuan perlengkapan kedinasan tersebut diterima oleh Rutan Bengkulu melalui bagian Barang Milik Negara (BMN) sebelum selanjutnya didistribusikan kepada seluruh pegawai sebagai bagian dari upaya peningkatan profesionalisme dan kedisiplinan aparatur pemasyarakatan.
Penyerahan pakaian dinas dan atribut ini dilakukan setelah sebelumnya diterima oleh Kantor Wilayah Ditjenpas Bengkulu dari pusat, kemudian disalurkan ke satuan kerja di wilayah, termasuk Rutan Bengkulu. Di tingkat satuan kerja, proses penerimaan secara administratif ditangani oleh BMN Rutan Bengkulu dengan melakukan pengecekan jumlah, jenis, dan kelengkapan barang sesuai dengan dokumen pengiriman yang ada.
Karutan Bengkulu, Tomy Yulianto, menyampaikan bahwa pemenuhan kebutuhan pakaian dinas dan atribut merupakan hal penting dalam menunjang pelaksanaan tugas sehari-hari pegawai. Menurutnya, kelengkapan atribut tidak hanya berkaitan dengan penampilan, tetapi juga mencerminkan identitas, kedisiplinan, serta tanggung jawab sebagai aparatur negara.
“Pakaian dinas dan atribut ini merupakan bentuk dukungan pimpinan pusat dalam meningkatkan kinerja jajaran pemasyarakatan. Kami memastikan penerimaan dan pendistribusian dilakukan secara tertib melalui bagian BMN, sehingga seluruh pegawai Rutan Bengkulu menerima sesuai haknya dan dapat menggunakannya dengan penuh tanggung jawab,” ujar Tomy.
Ia menambahkan, penggunaan pakaian dinas yang seragam dan sesuai ketentuan diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme, kekompakan, serta rasa bangga pegawai terhadap institusi. Selain itu, kelengkapan atribut juga berperan penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat.
Setelah proses pencatatan dan pendataan oleh bagian BMN, pembagian pakaian dinas dilaksanakan dengan sistem pendataan yang jelas. Hal ini dilakukan agar distribusi berjalan adil, transparan, dan tepat sasaran. Seluruh pegawai menerima pakaian dinas dan atribut sesuai ukuran serta kebutuhan masing-masing, guna memastikan kenyamanan dalam menjalankan tugas.
Melalui pendistribusian pakaian dinas dan atribut ini, Rutan Bengkulu berharap dapat semakin memperkuat kedisiplinan, meningkatkan citra institusi, serta mendukung terwujudnya layanan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berintegritas, sejalan dengan arah kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam membangun aparatur yang berdaya saing dan berorientasi pada pelayanan publik.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































