Depok, 27 November 2025] – Pada hari kamis yang benderang kami dari kelompok 2 mahasiswa dan siswi prodi Sistem Informasi Universitas Bina Sarana Informatika, berhasil melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM), dengan memberikan edukasi kepada siswa-siswi Sdn Sukamaju 3 Depok.
Mahasiswa Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) Kampus Margonda melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat di Sdn Sukamaju 3 Depok. Dengan tema “Penerapan Gotong Royong Dalam Kehidupan Sehari Hari” Melalui kegiatan ini, siswa menghadirkan program yang ditujukan untuk membantu siswa memahami penerapan nilai-nilai Pancasila di tengah perkembangan teknologi dan media sosial.
Rangkaian kegiatan PKM meliputi permainan edukatif berbasis kelompok, serta penyampaian materi sederhana mengenai pentingnya gotong royong dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan tersebut dikemas secara interaktif agar mudah dipahami dan menarik bagi siswa sekolah dasar. Selain memberikan edukasi kepada siswa, kegiatan PKM ini juga menjadi sarana bagi siswa untuk mengembangkan kemampuan komunikasi, tim kerja, serta kepedulian terhadap lingkungan sosial. Diharapkan nilai-nilai gotong royong yang diperoleh dapat diterapkan oleh siswa dalam kehidupan sehari-hari, baik di sekolah maupun di lingkungan sekitar.

Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) merupakan program yang bertujuan untuk mendorong mahasiswa berperan aktif dalam pengabdian kepada masyarakat melalui kegiatan edukatif, kreatif, dan inovatif. . berharap siswa dapat lebih bijak, kritis, dan bertanggung jawab dalam menggunakan media digital. Program ini juga menjadi langkah konkret dalam memperkenalkan nilai-nilai Pancasila dengan pendekatan yang lebih menyenangkan dan mudah dipahami oleh generasi muda.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”











































































