Jakarta – Layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) tetap berjalan normal selama bulan suci Ramadan di 107 Kantor Pertanahan (Kantah) yang menyelenggarakannya. Salah satunya adalah Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Iyang tetap membuka layanan setiap Sabtu dan Minggu pukul 08.00–12.00 WIB.
Manager on Duty Kantah Kabupaten Bogor I, Nur Fitriayu, menjelaskan bahwa tidak ada perbedaan mekanisme layanan antara sebelum dan selama Ramadan. Perbedaan hanya terlihat pada jumlah pemohon yang cenderung lebih sedikit dibanding hari biasa. Jika sebelumnya jumlah pemohon bisa mencapai lebih dari 80 orang, saat Ramadan rata-rata sekitar 30 pemohon per hari.
Pada periode Ramadan ini, Kantah Kabupaten Bogor I tetap melayani tujuh layanan prioritas, yakni Pengecekan Sertipikat; Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT); Hak Tanggungan Elektronik; Roya (manual maupun elektronik); Peralihan Hak; Pendaftaran Surat Keputusan; serta perubahan Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Pakai menjadi Hak Milik.
Nur Fitriayu menambahkan, sejumlah layanan yang paling banyak dimanfaatkan antara lain pengajuan SKPT, konsultasi informasi berkas melalui loket customer service, serta pengambilan produk sertipikat.
Salah satu pemohon, Dodi (51), memanfaatkan layanan akhir pekan untuk mengambil sertipikat peningkatan hak dari HGB menjadi Hak Milik. Ia memilih datang pada Sabtu karena mengetahui layanan tetap buka selama Ramadan.
Menurut Dodi, proses pelayanan berjalan cepat dan tertib. Ia mengaku langsung diarahkan petugas ke loket pengambilan dan seluruh proses selesai dalam waktu kurang dari 10 menit. Biaya yang dikeluarkan pun sesuai ketentuan dan terjangkau, yakni Rp50.000 untuk seluruh proses yang ia urus secara mandiri.
Kehadiran PELATARAN menjadi wujud komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasionaldalam memastikan layanan pertanahan tetap mudah diakses, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk di bulan Ramadan. (AR/JR)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































