Bantul (MTsN 6 Bantul) – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Tim Hadroh Al Hasan MTsN 6 Bantul. Setelah berhasil meraih Juara 3 dalam ajang Festival Hadroh yang diselenggarakan di SMK Negeri 1 Bantul pada Sabtu (1/11/25), tim ini secara resmi menyerahkan piala dan sertifikat kejuaraan kepada Kepala Madrasah pada apel pagi, Senin (3/11/25).
Penyerahan dilakukan oleh anggota tim di hadapan seluruh guru dan siswa MTsN 6 Bantul. Kepala Madrasah, Sugiyono, menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas capaian tersebut. “Prestasi ini menjadi bukti nyata semangat dan kekompakan para siswa dalam melestarikan seni islami di lingkungan madrasah,” tutur Sugiyono.
Festival Hadroh yang digelar di SMK Negeri 1 Bantul tersebut diikuti oleh berbagai kelompok hadroh dari sekolah dan madrasah se-Kabupaten Bantul. Tim Al Hasan tampil dengan penuh semangat membawakan lagu-lagu bernuansa religi dan berhasil memukau para dewan juri dengan kekompakan vokal serta irama rebana yang harmonis.
Kepala berharap, keberhasilan ini dapat menjadi motivasi bagi siswa lainnya untuk terus berprestasi di bidang seni, akademik, maupun nonakademik. “Semoga prestasi ini menjadi awal bagi keberhasilan-keberhasilan berikutnya,” tambahnya.
Dengan semangat dan dedikasi yang tinggi, Tim Hadroh Al Hasan terus berkomitmen untuk mengharumkan nama MTsN 6 Bantul melalui karya dan prestasi yang inspiratif.(ist/sps)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































