WIKA Beton perkenalkan produk inovatif W-HOME (WIKA Beton Home) dalam acara Asosiasi Perusahaan Pracetak dan Prategang Indonesia (AP3I) pada 11 September 2025 di Jakarta International Expo, Kemayoran. Produk ini hadir sebagai solusi konkret untuk mengatasi backlog perumahan Indonesia. Presentasi W-HOME dilakukan langsung oleh Yusqi Audah Firdaus, Manajer Bidang Corporate Marketing WIKA Beton.
Teknologi Rumah Modular Tahan Gempa
W-HOME dikembangkan sebagai sistem rumah pracetak sederhana tahan gempa dengan teknologi beton modular. Rumah tipe 36 ini memiliki ruang tamu, dua kamar tidur, dapur, serta kamar mandi bergaya arsitektur modern.
Keunggulan utama W-HOME adalah metode konstruksi modular yang memungkinkan pemasangan komponen tanpa alat berat dan hanya membutuhkan tenaga manusia. Pembangunan rumah dapat diselesaikan dalam waktu 48 jam (2 hari), sehingga lebih efisien dari sisi waktu dan biaya bagi pembeli maupun pengembang.
Standar Keamanan di 21 Kota Rawan Gempa
Melalui uji siklik struktur yang dilakukan di Laboratorium Balai Besar Struktur Bangunan dan Geoteknik (BBSBG) Kementerian PUPR, W-HOME dinyatakan aman untuk kategori Desain Seismik (KDS) D. Hal ini membuatnya layak diterapkan di 21 kota besar rawan gempa di Indonesia, termasuk Merauke, Samarinda, Palangka Raya, Pontianak, Makassar, Palembang, dan Pangkalpinang.
Produk ini juga telah mendapatkan perlindungan paten nomor P00202506104. Sebagai bukti kualitas dan kemudahan instalasi, rumah contoh W-HOME tipe 36 telah dibangun di Pabrik Precast Bogor (PPB Bogor) pada 10–29 Juni 2025.
Momentum Strategis di AP3I 2025
Pengenalan W-HOME dilakukan dalam workshop AP3I bertema:
“Industri Beton Pracetak dan Prategang sebagai Rantai Pasok Jasa Konstruksi dalam Mendukung Program Pembangunan Proyek Strategis Nasional Pemerintah Indonesia dengan Teknologi dan Produk Unggulan yang Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan.”
Menurut Ketua Umum AP3I, Elvi Fadilah, industri pracetak berperan bukan hanya sebagai penyedia produk, tetapi juga sebagai bagian penting dalam mendukung efisiensi pembangunan nasional. Kehadiran AP3I dalam IEE Series 2025 menjadi kesempatan strategis menampilkan kemampuan dan inovasi anggotanya di hadapan para pemangku kepentingan.
Backlog Perumahan 2026: Tantangan Besar
Data BPS 2023 mencatat backlog perumahan nasional masih mencapai 9,9 juta unit, ditambah dengan 26 juta rumah tidak layak huni, sehingga total kebutuhan rumah mencapai 36 juta unit. Proyeksi terbaru memperkirakan backlog kepemilikan rumah akan naik menjadi 14,9 juta unit pada 2030, atau sekitar 19,4% dari total rumah tangga Indonesia.
Program Pemerintah 2026: 3 Juta Rumah
Pemerintah menetapkan Program 3 Juta Rumah sebagai prioritas dalam RAPBN 2026. Rinciannya meliputi:
2 juta unit rumah pedesaan: melalui program BSPS untuk renovasi rumah tidak layak huni
1 juta unit rumah perkotaan: pembangunan baru dengan dukungan fasilitas pembiayaan
Hunian pesisir: rumah adaptif menghadapi risiko bencana
W-HOME sebagai Solusi Strategis
Dalam konteks program 3 Juta Rumah, W-HOME menawarkan nilai strategis: pembangunan cepat, biaya konstruksi efisien, mutu terjamin, serta kepastian pasar yang masih sangat besar mengingat kebutuhan rumah rakyat Indonesia.
Proyeksi Industri Properti 2026–2029
Pengamat memperkirakan industri properti akan kembali mengalami booming pada periode 2026–2029, dengan syarat pertumbuhan KPR di atas 15% dan pertumbuhan ekonomi nasional di atas 6% per tahun. Kondisi ini membuka peluang besar bagi produk inovatif seperti W-HOME.
Program 3 Juta Rumah bukan hanya menyasar kuantitas, tetapi juga kualitas dan keberlanjutan. Melalui teknologi pracetak yang ramah lingkungan, W-HOME dari WIKA Beton memposisikan diri sebagai solusi rumah masa depan Indonesia yang terjangkau, efisien, dan berkelanjutan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
 
 













































 
 












 
 




