BENGKULU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pembinaan produktif bagi warga binaan. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan panen sayur kangkung di area Sarana Edukasi dan Asimilasi Gedung Kegiatan Kerja (Giatja) pada Rabu (05/11).
Kegiatan panen dipimpin oleh Kasubsi Sarana Kerja, Jimmy Andreas, bersama Kaur Umum serta staf giatja, dengan melibatkan langsung warga binaan yang tergabung dalam program pertanian produktif. Suasana penuh semangat terlihat ketika para warga binaan memanen hasil kerja keras mereka sendiri.
Menurut Jimmy Andreas, kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program ketahanan pangan dan akselerasi pembinaan kemandirian, yang menjadi salah satu fokus utama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
“Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin menumbuhkan semangat kerja dan tanggung jawab pada warga binaan. Panen kangkung hari ini adalah bukti nyata dari kerja keras dan kesungguhan mereka dalam mengikuti pembinaan,” ujar Jimmy.
Hasil panen kangkung sebagian dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dapur Lapas, sedangkan sisanya digunakan sebagai bahan pembelajaran lanjutan dalam program pertanian warga binaan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Bengkulu terus memperkuat komitmennya dalam mendukung Pemasyarakatan Produktif yang berorientasi pada pemberdayaan, kemandirian, dan peningkatan keterampilan warga binaan. Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mempercepat terwujudnya sistem pembinaan yang berdaya guna, berkelanjutan, dan berkontribusi bagi ketahanan pangan nasional.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































