Mojokerto – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur melaksanakan kegiatan pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) wanita bersama Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) yang digelar di Aula Utama Lapas Mojokerto, Rabu (14/1).
Petugas pembinaan Lapas Mojokerto turut mendampingi jalannya kegiatan guna memastikan pelaksanaan berlangsung aman dan kondusif. Sinergi dengan Fatayat NU menjadi bagian dari upaya menghadirkan pembinaan kepribadian yang berkelanjutan bagi WBP wanita.
Kepala Lapas Mojokerto, Rudi Kristiawan, menyampaikan bahwa pembinaan bagi WBP wanita sangat penting dalam membangun mental, kesadaran, dan kepercayaan diri. “Melalui pembinaan ini, kami berharap WBP wanita dapat lebih termotivasi untuk memperbaiki diri dan memiliki bekal positif ke depan,” ujarnya.
Salah satu WBP wanita berinisial D mengaku senang dan termotivasi mengikuti kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pembinaan bersama Fatayat NU memberikan ketenangan batin serta semangat baru untuk menjalani masa pidana dengan lebih baik dan penuh harapan.
Kegiatan pembinaan ini diikuti oleh WBP wanita Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur dengan tertib dan penuh antusias. Materi yang disampaikan meliputi penguatan keimanan, pembentukan karakter, serta motivasi diri sebagai bekal selama menjalani masa pembinaan dan saat kembali ke masyarakat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































