Indramayu (19/04/2026) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melakukan peninjauan langsung ke lokasi permohonan penggunaan lahan sawah yang direncanakan sebagai kawasan industri di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Minggu (19/04). Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa ekspansi industri tetap selaras dengan upaya perlindungan lahan pertanian produktif.
Menteri Nusron menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari fungsi pengawasan pemerintah terhadap tata ruang. “Kita ingin memastikan apakah lahan tersebut masuk wilayah KP2B (Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan) atau tidak,” ujar Nusron Wahid di sela-sela kunjungan kerjanya.
Kabupaten Indramayu selama ini dikenal sebagai salah satu lumbung pangan nasional. Oleh karena itu, Menteri ATR/Kepala BPN menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi melalui hilirisasi industri dan kedaulatan pangan. Meskipun lahan tersebut direncanakan untuk menopang program strategis hilirisasi, pemerintah tidak akan mengabaikan perlindungan terhadap lahan sawah produktif.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas PU yang membidangi tata ruang atau dinas provinsi terkait untuk memastikan kesesuaian tata ruangnya,” tambah Menteri Nusron.
Menteri ATR/Kepala BPN kembali mengingatkan bahwa pengawasan terhadap alih fungsi lahan sawah menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Kebijakan ini merupakan langkah preventif guna menjamin ketersediaan lahan pertanian yang berkelanjutan demi menyukseskan program ketahanan pangan nasional.
“Kami ingin lahan sawah agar tidak banyak beralih fungsi. Ini krusial untuk menjaga serta menopang program ketahanan pangan kita ke depan,” tegas Nusron Wahid mengakhiri keterangannya.
Peninjauan ini turut didampingi oleh jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat dan Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu untuk melakukan pendataan teknis lebih lanjut terkait status lahan di lapangan.(FPJ)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer






























































