Tanah Laut – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, mengajak Pemerintah Kabupaten Tanah Laut untuk memperkuat peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai wadah koordinasi dan kolaborasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di daerah. Menurutnya, GTRA dapat menjadi instrumen strategis yang mempertemukan berbagai pihak terkait guna mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Wamen Ossy saat menghadiri pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Laut di Balairung Tuntung Pandang, Kabupaten Tanah Laut, Minggu (31/05/2026).
Dalam kesempatan itu, Wamen Ossy menegaskan bahwa kepala daerah memiliki peran penting dalam pelaksanaan reforma agraria. Sebagai Ketua GTRA di tingkat kabupaten sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, bupati memiliki kewenangan untuk mengoordinasikan penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang terjadi di wilayahnya.
GTRA sendiri dibentuk sebagai forum yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI, instansi terkait, hingga perwakilan masyarakat. Melalui forum ini, setiap permasalahan pertanahan dapat dibahas bersama untuk menghasilkan solusi yang adil dan dapat diterima oleh seluruh pihak.
Menurut Wamen Ossy, pendekatan dialog dan musyawarah perlu lebih diutamakan dibandingkan penyelesaian melalui jalur hukum yang sering kali membutuhkan waktu panjang dan biaya yang tidak sedikit. Untuk persoalan yang bersifat kompleks, sistemik, maupun melibatkan banyak pihak, GTRA dapat menjadi sarana yang efektif untuk membangun komunikasi dan mencari titik temu penyelesaian.
Ia menilai kehadiran pemerintah daerah dalam memfasilitasi penyelesaian masalah melalui GTRA juga menjadi bentuk nyata kepedulian dan komitmen pemerintah kepada masyarakat. Dengan melibatkan seluruh unsur terkait dalam satu forum, proses penyelesaian diharapkan dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan memberikan kepastian bagi semua pihak.
Dalam kegiatan tersebut, Wamen Ossy juga menyerahkan sertipikat tanah kepada lima perwakilan penerima. Penyerahan ini merupakan bagian dari penerbitan 111 sertipikat oleh Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut. Sertipikat yang diterbitkan terdiri atas 106 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dan lima sertipikat hak atas tanah dari program lintas sektor.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Bupati Tanah Laut, Rahmat Trianto; Wakil Bupati Tanah Laut, Zazuli; serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Wamen Ossy juga didampingi Tenaga Ahli Menteri Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin; Tenaga Ahli Menteri Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja; Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru, Ahmad Suhaimi; serta Pelaksana Harian Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut, Isa Widyatmoko.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer
































































