Surabaya — Menjelang bulan puasa tahun ini, program Apresiasi Pelaku Budaya kembali digelar oleh Bidang Kebudayaan melalui Tim Pembinaan, dengan memberikan apresiasi berupa dana kepada pelaku budaya lokal yang memenuhi kriteria. Program yang dimulai pada Februari dan berlangsung sampai Maret ini disambut baik oleh masyarakat dan dipastikan akan berlanjut pada tahun-tahun berikutnya.
Apresiasi yang kali pertama digelar pada 2011 itu awalnya dikenal sebagai Apresiasi Pelaku Seni. Kemudian, cakupan kegiatan diperluas sehingga namanya berubah menjadi Apresiasi Pelaku Budaya, untuk mencakup lebih banyak bentuk praktik kebudayaan di masyarakat.
Sejak dilaksanakannya program ini, mekanisme pendanaan apresiasi mengalami perubahan. Jika sebelumnya anggaran sepenuhnya bersumber dari dinas, saat ini pendanaan berasal dari lembaga legislatif daerah, yakni Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur, sebagai bagian dari langkah efisiensi. Apresiasi tahun ini dilakukan di beberapa Kabupaten dan Kota, seperti Surabaya, Gresik, Lamongan, Malang, Mojokerto, Kediri, Situbondo, Banyuwangi, Jember, Nganjuk, Tulungagung, Ponorogo, Pasuruan, Sidoarjo, Sumenep, dan juga Sampang.
Syarat penerima apresiasi disusun untuk menyasar pelaku kebudayaan yang benar-benar aktif di komunitas. Penerima harus memiliki KTP, bukan pegawai negeri sipil (PNS), bukan anggota TNI/Polri, dan prioritas diberikan kepada pelaku yang berusia lanjut. Setiap penerima mendapatkan bantuan dana sebesar Rp1.000.000 (satu juta rupiah), yang akan dikenakan pemotongan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Penyelenggara menyatakan bahwa program ini akan terus berlanjut karena respons masyarakat sangat positif. Selain memberikan dukungan finansial, acara ini juga menjadi sarana pengakuan nilai kebudayaan yang dimiliki pelaku, serta dapat mendorong kelestarian budaya daerah.
Untuk pelaksanaannya, Bidang Kebudayaan bersama Tim Pembinaan memastikan proses penyaluran berjalan transparan dan tepat sasaran. Pelaksanaan kegiatan apresiasi ini dimulai dari bulan Februari hingga Maret 2026. Dengan keberlanjutan dukungan anggaran dan sambutan positif masyarakat, diharapkan apresiasi ini dapat mendukung para pelaku budaya dalam kelangsungan dan kelestarian budaya daerah.
Penulis: 1. Adinda Rusdianti Maulani Putri
2. Adelia Savitri, S.Hum., M.Hum.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer

























































