PAREPARE — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Gelombang 115 Universitas Hasanuddin (Unhas), Egiani Livia Pabaru, menggelar sosialisasi pencegahan stunting melalui pemanfaatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbasis daun kelor. Kegiatan ini berlangsung di Posyandu Nurul Huda 1, Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Kamis (9/1/2026).
Program ini menyasar ibu hamil dan orang tua balita sebagai upaya menekan angka gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Lurah Mallusetasi, kader posyandu, serta warga setempat.
Lurah Mallusetasi dalam sambutannya menegaskan bahwa edukasi stunting sangat krusial dimulai sejak masa kehamilan. Menurutnya, program ini sejalan dengan lima fokus prioritas Pemerintah Kota Parepare.
“Pengetahuan pencegahan stunting harus diketahui para ibu mulai dari kehamilan. Ini sejalan dengan fokus pemerintah kota, karena lebih baik kita mencegah daripada mengobati,” ujar Pak Lurah saat membuka acara.
Dalam pemaparannya, Egiani menjelaskan bahwa daun kelor merupakan solusi pangan lokal yang kaya nutrisi seperti protein, vitamin, dan mineral. Untuk menarik minat anak-anak, ia memperkenalkan inovasi olahan berupa Pudding Daun Kelor.
“PMT tidak harus mahal. Daun kelor adalah solusi efektif dan terjangkau karena mudah didapatkan di sekitar kita, namun memiliki gizi tinggi untuk mencegah stunting,” jelas Egiani.
Sebagai bentuk keberlanjutan program (hilirisasi), Egiani juga membagikan buku saku kepada para kader posyandu. Buku tersebut berisi informasi mendalam mengenai stunting, manfaat daun kelor, hingga kumpulan resep olahan kreatif yang bisa dipraktikkan secara mandiri oleh masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat Mallusetasi meningkat dalam memanfaatkan bahan pangan lokal sederhana untuk memperbaiki kualitas gizi dan tumbuh kembang anak di masa depan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”



































































