Bantul (MAN 4 Bantul) – Ruang Kepala MAN 4 Bantul pada Kamis (26/02/2026) menjadi momentum muhasabah bersama melalui kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program Ramadan. Kepala madrasah, waka kesiswaan, serta tim keagamaan duduk satu meja, merajut benang evaluasi agar ibadah berjamaah di madrasah ini kian tertata dan bermakna.
Monitoring dan evaluasi atau monev tersebut secara khusus membahas pelaksanaan salat Dhuha, Dhuhur berjamaah, serta kultum harian yang telah berjalan sejak awal Ramadan. Fokus utama evaluasi menyasar manajemen waktu, ketertiban teknis, serta pembagian tugas imam dan pengisi kultum agar tidak terjadi tumpang tindih ataupun kekosongan petugas.
Kepala MAN 4 Bantul, Syaefulani, menegaskan bahwa kegiatan keagamaan bukan sekadar agenda seremonial, melainkan ruh pembentuk karakter siswa. “Ramadan adalah madrasah ruhani. Karena itu, pelaksanaan Dhuha, Dhuhur, dan kultum harus dikelola dengan baik. Ketepatan waktu, kesiapan imam, dan kualitas materi kultum menjadi bagian dari pendidikan disiplin dan tanggung jawab,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa monev ini bukan untuk mencari kekurangan, melainkan memastikan setiap program berjalan efektif dan memberi dampak nyata. “Kita ingin ibadah di madrasah ini tidak hanya ramai, tetapi juga rapi dan memberi kesan mendalam bagi siswa. Evaluasi ini adalah ikhtiar bersama agar semangat Ramadan tetap terjaga hingga akhir,” tambah Syaefulani.
Melalui monev tersebut, diharapkan koordinasi antar tim semakin solid. Ramadan di MAN 4 Bantul pun tidak hanya menjadi rangkaian kegiatan, tetapi menjadi simfoni ibadah yang tertata, disiplin, dan sarat makna. (lel)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































