KAB TANGERANG– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi melantik sebanyak 472 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat struktur birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.
Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid menegaskan, bahwa pengangkatan CPNS menjadi PNS merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah.
Selain itu, lanjut Maesyal, momen ini juga menjadi titik awal bagi para pegawai untuk menjalankan tugas secara penuh sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.
“Sebanyak 472 CPNS kini resmi menjadi PNS. Kami berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, terutama dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ujar Maesyal, pada Senin 30 Maret 2025.
Lebih lanjut, Maesyal menekankan, pentingnya profesionalisme dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Menurutnya, masyarakat membutuhkan kehadiran aparatur yang responsif, sigap, serta mampu memberikan pelayanan yang cepat dan tepat.
Di sisi lain, Maesyal juga menyinggung, terkait pengaturan sistem kerja pegawai, termasuk kebijakan Work From Home (WFH) yang telah ditetapkan di lingkungan Pemkab Tangerang.
Ia menyebut, saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait keseragaman kebijakan tersebut.“Untuk WFH sudah kita tentukan. Namun, kita masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat agar penerapannya bisa seragam di seluruh daerah,” jelasnya.
Selain itu, Pemkab Tangerang juga mulai mendorong efisiensi energi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Meski demikian, kebijakan tersebut akan diterapkan secara selektif, terutama pada instansi yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.
“Saya sudah sampaikan kepada Pak Sekda, OPD yang memungkinkan agar melakukan penghematan energi. Namun, untuk OPD pelayanan seperti Dukcapil dan perizinan tentu tidak bisa dibatasi karena harus tetap melayani masyarakat secara optimal,” tegasnya.
Dengan pelantikan ini, Pemkab Tangerang berharap para PNS yang baru diangkat mampu menjadi motor penggerak birokrasi yang lebih efektif, disiplin, serta berorientasi pada pelayanan prima bagi masyarakat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer


































































