Makassar – Kesibukan masyarakat pada hari kerja terkadang menjadi kendala dalam mengakses layanan pertanahan. Untuk memberikan alternatif waktu pelayanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN).
Melalui PELATARAN, masyarakat dapat memanfaatkan waktu akhir pekan untuk memperoleh informasi maupun layanan terkait urusan pertanahan tanpa harus meninggalkan aktivitas pada hari kerja.
Salah satu warga Kota Makassar, Andrian, memanfaatkan layanan PELATARAN untuk berkonsultasi mengenai rumah yang akan dibelinya. Menurutnya, layanan tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki kesibukan pada Senin hingga Jumat.
Hal serupa dirasakan Feni Karnasari, warga Tanjung Bunga, yang datang ke Kantor Pertanahan Kota Makassar untuk memperoleh informasi mengenai proses waris dan peningkatan Akta Jual Beli (AJB). Meskipun waktu pelayanan PELATARAN terbatas, ia tetap mendapatkan penjelasan mengenai persyaratan yang perlu dipenuhi.
PELATARAN dapat dimanfaatkan masyarakat setiap Sabtu dan Minggu, pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Kehadiran layanan ini memberikan pilihan waktu yang lebih fleksibel bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dan mengurus kebutuhan pertanahan di tengah kesibukan sehari-hari.
Melalui PELATARAN, Kementerian ATR/BPN terus berupaya menghadirkan layanan pertanahan yang semakin mudah diakses dan menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan, foto, gambar, ilustrasi, apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer









































































