Jakarta – Integrasi data hak atas tanah, tata ruang, dan nilai tanah menjadi salah satu kunci untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih terpadu. Keterhubungan ketiga aspek tersebut diperlukan agar informasi mengenai status kepemilikan, pemanfaatan ruang, hingga perkembangan nilai ekonomi tanah dapat dibaca secara menyeluruh dalam satu sistem.
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, saat menjadi pembicara utama dalam Seminar Nasional Pertanahan yang diselenggarakan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) secara daring, Kamis (08/10/2026). Seminar ini mengangkat tema Peran Penilai dalam Solusi Permasalahan Tata Ruang dan Wilayah, Kesenjangan Data Nilai Tanah, dan Kepentingan One Map Policy.
Dalam pemaparannya, Wamen Ossy menjelaskan bahwa informasi mengenai hak atas tanah, rencana tata ruang, infrastruktur, dan nilai tanah perlu terhubung agar dapat memberikan gambaran yang utuh mengenai suatu bidang tanah. Upaya tersebut menjadi bagian dari peralihan konsep One Map menuju One Parcel, hingga terbentuknya One Integrated Land Information Ecosystem.
Data Terintegrasi untuk Memahami Dinamika Nilai Tanah
Menurut Wamen Ossy, data pertanahan, tata ruang, dan nilai tanah selama ini masih kerap dikelola dalam sistem serta basis data yang terpisah, meskipun ketiganya berkaitan dengan objek yang sama. Kondisi ini menjadi tantangan dalam menghasilkan informasi yang konsisten dan mendukung pengambilan keputusan.
Padahal, nilai tanah tidak hanya ditentukan oleh luas atau lokasi bidang tanah. Perubahan aksesibilitas, pembangunan infrastruktur, aktivitas ekonomi, kepastian hukum, serta kebijakan tata ruang dapat memengaruhi nilai ekonominya secara signifikan.
Wamen Ossy menegaskan bahwa bidang tanah yang sama dapat mengalami perubahan nilai meskipun lokasi dan luasnya tidak berubah. Oleh karena itu, nilai tanah perlu dipahami sebagai hasil interaksi berbagai faktor, bukan semata-mata angka rupiah per meter persegi.
Peran Strategis Profesi Penilai
Dalam konteks tersebut, profesi penilai memiliki peran penting untuk menjelaskan perubahan nilai tanah sekaligus mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhinya. Dukungan data yang terintegrasi memungkinkan informasi nilai tanah dimanfaatkan lebih luas, mulai dari menilai perkembangan suatu kawasan hingga mengukur dampak pembangunan infrastruktur dan memahami konsekuensi ekonomi dari keputusan tata ruang.
Wamen Ossy juga mengingatkan pentingnya menghubungkan data hak atas tanah, tata ruang, dan nilai tanah agar tidak berjalan sendiri-sendiri. Integrasi tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih lengkap mengenai siapa pemegang hak atas suatu bidang tanah, bagaimana tanah tersebut dapat dimanfaatkan, serta bagaimana nilai ekonominya berkembang.
Seminar nasional ini turut menghadirkan Direktur Pembinaan dan Pengawasan Profesi Keuangan Kementerian Keuangan RI, Erawati, yang membuka kegiatan. Peserta seminar berasal dari berbagai kementerian dan lembaga, anggota MAPPI, serta perwakilan pemerintah daerah.
Melalui forum ini, penguatan integrasi informasi pertanahan menjadi salah satu perhatian penting dalam mendukung kebijakan tata ruang dan wilayah yang lebih terarah, sekaligus meningkatkan kualitas informasi nilai tanah bagi berbagai kebutuhan pembangunan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan, foto, gambar, ilustrasi, apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer






































































